Serapan APBK Aceh Tamiang Capai 48,6% Per Agustus 2022

Foto: Dok. Pribadi Lia Agustina

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang mengeluarkan rincian serapan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) per 10 Agustus 2022 yang sudah mencapai 48,60 % dari total anggaran 1,2 triliun rupiah.

banner 72x960

Kepala BPKD Aceh Tamiang melalui Kepala Bidang Akutansi, Lia Agustina merinci serapan APBK tersebut terdiri dari realisasi belanja modal sebesar Rp 52.6 juta rupiah atau 27,55%. Rincian belanja tersebut terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan, belanja modal mesin, belanja modal gedung, belanja modal bangunan, belanja modal jalan, belanja modal jaringan irigasi dan belanja modal aset tetap lainnya.

Sementara realisasi belanja operasi sebesar Rp. 435 juta rupiah atau 54,65% dengan rincian belanja operasi pegawai, belanja operasi barang dan jasa, belanja operasi hibah dan belanja operasi bansos.

Sedangkan realisasi untuk belanja transfer lebih kurang sebesar Rp.106 juta atau 46,11% dengan rincian belanja transfer bagi hasil dan belanja transfer bantuan keuangan.

Lia menambahkan untuk realisasi belanja tidak terduga sebesar Rp.149 juta atau sekitar 2,98%.

“Secara umum tidak ada kendala yang dihadapai namun saat ini hanya kebutuhan anggaran untuk pembanguan yang terbatas sehingga berpengaruh terhadap percepatan pembangunan daerah” pungkasnya. []

Baca Juga: Silaturahmi ke The Aceh Post, Ini Pesan Kadisbudpar Aceh

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *