Penyusunan Master Plan PON 2024 Aceh Masuk Tahap Finalisasi

waktu baca 2 menit
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, saat menyampaikan sambutan dan membuka Focus Group Discussion (FGD) Seminar Laporan Akhir Rencana Induk Penyelenggaraan PON 2024 untuk Wilayah Aceh, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. (Foto: Dok. Pemerintah Aceh).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Penyusunan master plan atau rencana induk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 2024 untuk wilayah Aceh telah memasuki tahap finalisasi.

Proses finalisasi ini dilakukan oleh Pengurus Besar (PB) PON wilayah Aceh melalui diskusi bersama yang digelar di Hotel Grand Nanggroe, Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam diskusi tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Sekda Aceh, Azwardi, mengapresiasi kerja sama seluruh pengurus PB PON Aceh dalam menyusun master plan.

“Hari ini adalah tahap akhir dalam penyusunan master plan,” kata Azwardi. “Pada tahapan finalisasi ini mari semua pengurus terutama ketua bidang memberi ide dan gagasan untuk kesempurnaan master plan.”

Azwardi juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh terus mempercepat setiap tahapan persiapan pelaksanaan PON. Terbaru, pemerintah telah selesai menandatangani kontrak pengerjaan venue pertandingan.

banner 72x960

“Artinya, PON 2024 di Aceh optimis akan terselenggara sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” kata Azwardi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris II PB PON wilayah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, mengatakan bahwa master plan tersebut harus memuat semua informasi kebutuhan anggaran pelaksanaan PON.

“Master plan menjadi landasan kebutuhan anggaran baik itu untuk akomodasi, pertandingan, transportasi, acara dan berbagai kebutuhan pelaksanaan PON lainnya,” kata Nasir.

Ia mengatakan, kegiatan FGD ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan PON 2024 khususnya di wilayah Aceh terakomodir dalam master plan yang disusun.

Nasir juga mengingatkan kepada seluruh pengurus dari setiap bidang dalam PB PON agar penggunaan anggaran penyelenggaraan PON dilakukan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Setelah FGD ini selesai, dokumen rencana induk atau master plan menjadi bagian penting untuk persiapan selanjutnya,” pungkas Nasir.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *