Penanganan Kasus Korupsi Mangkrak Setahun, Kejari Abdya Kena Sentil

waktu baca 2 menit
Massa menggelar demo ke Kantor Kejari Abdya, Senin 14 Maret 2022, menuntut penuntasan kasus korupsi yang tak kunjung selesai hingga setahun terakhir. (Robbi Sugara/Theacehpost.ccom)

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Menyambut Milad ke-58, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Barat Daya menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin sore, 14 Maret 2022 sore.

Dalam aksi tersebut, IMM meminta kejaksaan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Abdya, salah satunya Program Tokopika senilai Rp1,3 milia

Ketua Umum IMM Abdya yang juga koordinator Aksi, Abdul Janan dalam orasinya menegaskan, pihak kejaksaan harus segera menuntaskan kasus dugaan rasuah tersebut.

“Kita meminta Kajari Abdya yang baru, untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi Tokopika,” ujarnya.

“Hampir setahun lebih kasus ini ditangani oleh Kejari Abdya, tapi kenapa sampai saat ini belum ada penyelesaiannya,” tegasnya.

banner 72x960

Kepala Kejari Abdya, Heru Widjatmiko belakangan datang dan langsung menjumpai para pendemo. Ia menjanjikan tuntutan mahasiswa tersebut akan diselesaikan dalam tahun ini.

“Dalam tahun ini, kasus Tokopika akan kita selesaikan, mohon dikawal secara bersama-sama,” janjinya.

Usai demonstrasi, melalui layanan aplikasi WhatsApp kepada Theacehpost.com, Senin malam, Abdul Janan mengatakan, apabila dalam tahun ini tidak juga ada kejelasan terkait penanganan kasus itu, IMM bakal kembali menggelar aksi serupa dengan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi.

“Kami tetap mengawasi kasus tersebut sampai tuntas dan kami pastikan, apabila dalam tahun ini tidak juga selesai, maka kami akan membawa masa yang lebih besar lagi,” tulisnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua