Pemkab Aceh Barat Tetapkan Pasar Bina Usaha Meulaboh Sebagai Lokasi Penjualan Daging Meugang
THEACEHPOST.COM | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat resmi menetapkan ruas Jalan H Daud Dariah, Komplek Pasar Bina Usaha Meulaboh, sebagai lokasi penjualan daging meugang dalam tradisi menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Aceh Barat, Fauzi mengatakan, penetapan lokasi tersebut merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat setempat dalam mengakses dan membeli daging meugang.
“Penetapan Pasar Bina Usaha Meulaboh sebagai lokasi penjualan daging dalam skala besar sebagai upaya pemerintah dalam mengontrol penjualan daging segar dan sehat di masyarakat,” ujar Fauzi, Minggu (23/2/2025).
Fauzi mengatakan, selama ini Pasar Bina Usaha Meulaboh selama ini memang digunakan sebagai lokasi penjualan daging musiman karena berada di pusat kota Aceh Barat.
Pihaknya mengungkapkan akan terus melakukan pemantauan harga daging segar dalam tradisi meugang, yang diperkirakan akan berlangsung pada Kamis, 27 Februari 2025.
Meugang di Provinsi Aceh merupakan tradisi yang telah berlangsung lama dan hanya dilaksanakan selama tiga kali dalam setahun.
Tradisi menyembelih dan membeli daging segar berlangsung pada menjelang datangnya bulan Ramadhan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, serta menjelang Hari Raya Idul Adha. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp