PAS Minta Pemerintah Pusat Tidak Khianati Kekhususan Aceh

waktu baca 1 menit
Ketua V MPP PAS Aceh Sayed Nazar Alhabsyi saat menyampaikan kesana dan pesan dalam acara Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Partai Lokal Aceh yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Pusat di Hotel Hermes Palace, Kamis, 6 Juli 2023.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ketua V MPP Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh yang membidangi Hukum, HAM, Hubungan Antarlembaga dan Hubungan Internasional, Sayed Nazar Alhabsyi, meminta Pemerintah Pusat tidak mengkhianati terhadap kekhususan yang telah diberikan kepada Aceh.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi Partai Lokal Aceh yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Pusat di Hotel Hermes Palace, Kamis, 6 Juli 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh 250 peserta yang terbagi untuk enam partai lokal Aceh.

“InsyaAllah rakyat Aceh akan terus setia kepada Republik Indonesia selama Pemerintah Pusat tidak mengkhianati terhadap kekhususan yang telah diberikan kepada Aceh,” tegasnya.

Dia menambahkan, rakyat Aceh akan selalu setia menyanyikan lagu Indonesia Raya walaupun Pusat sering sekali melukai perasaan rakyat Aceh.

“Jika Ibu Pertiwi menganggap Aceh sebagai anak tiri, maka rakyat Aceh sudah punya hymne Aceh Mulia untuk menggantikannya dan masih punya satu wali (Wali Nanggroe) untuk kembali mengomandoi pekikan kemerdekaan dalam upaya menjaga marwah, harkat, dan martabat rakyat Aceh,” tegasnya.

banner 72x960

Dia juga mengharapkan pesta Pemilu tahun 2024 di Aceh berjalan lancar dan damai dan kursi legislatif tahun 2024 diisi 80 persen oleh partai lokal Aceh.

Harapannya Mahkamah Konstitusi mengedepankan sikap cermat dan adil dalam mengambil keputusan, khususnya di Aceh yang memiliki partai lokal. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *