Parit Isolasi Kebun Lama PTPN I Picu Kemarahan Warga, Polsek Karang Baru Sukses Lakukan Mediasi

waktu baca 2 menit
Suasana di lokasi pengerukan parit isolasi di Kampung Paya Meta Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang sempat terjadi konflik namun dapat diselesaikan oleh pihak Polsek setempat. Parit isolasi yang dikeruk sedalam 4x3x3 memancing kemarahan warga. (Theacehpost.com/Saiful Alam).

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Personel Polsek Karang Baru melaksanakan kegiatan mediasi antara Masyarakat Kampung Paya Meta dengan PTPN I Kebun Lama terkait pembuatan parit isolasi bertempat di Dusun Alur Putih Kampung Paya Meta, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa 6 Desember 2022.

Awalnya, Pihak PTP N 1 Kebun Lama akan membuat parit isolasi sepanjang 500 meter dengan spesifikasi ukuran 4x3x3 meter di Dusun Alur Putih Kampung Paya Meta Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat sedang bekerja mengunakan satu unit eskavator sekira 15 meter kegiatan itu terhenti, warga menolak pembuatan parit isolasi yang dianggap terlalu dalam.

Masyarakat Kampung Paya Meta dengan tegas menolak pembuatan parit tersebut dengan surat penolakan secara tertulis dengan membuat surat resmi nomor : 470/531/2022 tanggal 6 Desember 2022 perihal permohonan perubahan ukuran parit isolasi kebun lama.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Surya D Sofyan, SH menjelaskan dalam melakukan mediasi tersebut, pihaknya memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas Paya meta, Bripka Dedi Satria untuk melakukan mediasi antara pihak kebun lama PTPN dengan masyarakat Kampung Paya Meta.

banner 72x960

“Adapun inti dari surat tersebut yaitu memohon kepada pihak PTPN I kebun lama agar merubah spesifikasi ukuran dari 4x3x3 menjadi 4x2x2 dengan alasan ukuran dari pihak kebun lama PTPN ini sangat membahayakan keselamatan warga dan hewan ternak, karena dianggap terlalu dalam.” kata Kapolsek Karang Baru Iptu Surya D Sofyan SH

“Adapun hasil dari mediasi tersebut yaitu dari pihak kebun lama PTPN I akan menutup parit isolasi yang telah dibuat di Dusun Alur Putih Kampung Paya Meta, Pihak Kebun Lama PTPN I akan mempertimbangkan kembali pengukuran spesifikasi sebelumnya dengan membawa surat permohonan dari kampung Paya Meta ke Pimpinan kebun lama PTPN I.

Untuk sementara pihak kebun lama menghentikan kegiatan pembuatan parit isolasi sampai ada keputusan pihak kebun lama PTPN I, ” ujar Kapolsek

Pantauan Theacehpost.com di lokasi sekira pukul 13.30 WIB parit isolasi yang sebelumnya telah dibuat sepanjang 15 meter dengan ukuran 4x3x3 telah ditutup kembali dengan tanah mengunakan satu unit eskavator milik PTPN I kebun lama.

Terlihat hadir dalam mediasi tersebut yaitu, Datok Penghulu Paya meta Sugianto, Bhabinkamtibmas Paya Meta, Bripka Dedi Satria, Asisten Afdeling PTPN I kebun lama Rusdianta, dan perangkat Kampung Paya Meta.[]

Baca juga: Ketua Kadin Aceh: Ingin Sabang Maju? Jangan Persulit Aturan

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *