Panitia Pemilihan Keuchik Kampung Baru Tetapkan 5 Calon Keuchik 2023-2028

waktu baca 2 menit
Foto kiriman warga. (Foto:ist).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Panitia Pemilihan Keuchik atau P2K Kampung Baru, Baiturrahman, Banda Aceh menetapkan 5 orang yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon Keuchiek yang berlangsung pada Oktober mendatang.

Keputusan itu berdasarkan surat keputusan No. 045/IX/P2K/K.Baru/Tahun 2023, tertanggal 30 September 2023.

Kelima calon Keuchik yang ditetapkan adalah Marwan Yusuf, Safrurrazi, Saiful Ismail, Teuku Zulfikar dan Hasbi Badai.

Sebelumnya, diberitakan sempat muncul desas desus yang berujung pada aksi demonstrasi menyusul keluarnya Surat Edaran Walikota Banda No. 141/0919, tanggal 25 September 2023 tentang penjelasan tambahan terhadap persyaratan bakal calon Keuchiek dalam Pemilihan Keuchiek serentak dalam wilayah Kota Banda Aceh Tahun 2023, persisnya empat hari sebelum pengumuman calon tetap calon Keuchiek Kampung Baru diumumkan oleh Panitia Pemilihan.

“ Keputusan P2K adalah keputusan yang sangat tepat sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan mewakili seluruh harapan publik Kampung Baru. Kami berterimakasih kepada P2K yang telah bekerja maksimal, independen, profesional dan proporsional diatas jalurnya,” kata Musa salah seorang warga Kampung Baru.

banner 72x960

Prosesi pemilihan Keuchiek Kampung baru sempat diwarnai berbagai spekulasi, opini dan tendensi politik sehingga berujung pada aksi damai dihadapan Kantor Keuchiek Kampung Baru, Jum’at 29 September 2023 yang dihadiri oleh puluhan warga yang menyampaikan aspirasi.

Akan tetapi dengan keluarnya Keputusan P2K tersebut, berbagai spekulasi tentunya terjawab sudah dan warga Kampung Baru harus bersatu padu mewujudkan demokrasi sesungguhnya guna terpilihnya figur pemimpin yang mampu membawa kebaikan dan perbaikan untuk semua, kesejahtraan dan keadilan hakiki tanpa ada yang dikecualikan.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *