Panglima Laot Aceh Kunjungi Nelayan India di Rumah Penampungan PSDKP Lampulo

waktu baca 3 menit
Pengurus Panglima Laot Aceh berbincang santai dengan nelayan asal India yang sedang menjalani prosesi hukum dan ditempatkan di penampungan sementara Kantor Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh, Senin, 22 Agustus 2022. (Dok Panglima Laot Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Serombongan nelayan India berjumlah delapan orang yang ditangkap Tim Direktorat Polisi Air Udara (Ditpolairud) Polda Aceh di perairan Lhoong, Aceh Besar pada 7 Maret 2022 masih menjalani penyidikan dan ditempatkan di penampungan sementara Kantor Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh.

Seperti dilaporkan, KM Bleesing bersama delapan ABK-nya asal India ditangkap karena memasuki wilayah Indonesia secara ilegal dan melakukan pencurian ikan di area sekitar 18 mile laut dari pantai Lhoong, Aceh Besar. Setelah ditangkap, mereka diserahkan ke Kantor PSDKP Lampulo, Banda Aceh untuk proses hukum.

Nakhoda bernama Maria Jesin Dhas Yashudasan mengalami sakit gagal ginjal dan hati dan sempat menjalani cuci darah selama enam kali di RSUZA Banda Aceh. Meskipun telah ditangani secara maksimal oleh tim medis namun yang bersangkutan meninggal dunia pada 20 Mei 2022 dan telah dipulangkan ke negara asalnya.

“Sebagai bentuk solidaritas dan kemanusiaan, kami Pengurus Panglima Laot Aceh mengunjungi nelayan India di penampungan,” kata Ketua Harian merangkap Pj Panglima Laot Aceh, Pawang Baharuddin Z didampingi Sekretaris Umum Panglima Laot Aceh, Oemardi kepada Theacehpost.com, Senin malam, 22 Agustus 2022.

Kunjungan tersebut difasilitasi dengan baik oleh Kepala PSDKP Lampulo, Akhmadon dan staf. Pertemuan berlangsung dengan akrab dan penuh kekeluargaan.

banner 72x960

Dalam kunjungan tersebut Pengurus Panglima Laot Aceh juga menyerahkan sejumlah makanan dan peralatan kebersihan. Nelayan India merasa senang dan terharu atas kunjungan tersebut dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan Panglima Laot kepada mereka.

Dalam perbicangan dengan nelayan asal India itu, Pawang Baharudin menyampaikan bahwa kasus melewati tapal batas memang sering dialami oleh nelayan Indonesia dan India karena batas laut kedua negara ini sangat dekat. Kadang tersebab kecelakaan seperti rusak mesin atau juga faktor cuaca.

Sampai saat ini juga masih ada beberapa nelayan Aceh dalam tahanan otoritas India karena pelanggaran wilayah. Sebagian dari mereka ada yang berproses sampai ke pengadilan dan menjalani hukuman.

“Jadi kunjungan kami ini murni sebagai solidaritas sesama nelayan di wilayah Samudera Hindia untuk saling peduli dalam kondisi apapun. Terlepas dari proses hukum yang memang harus sama-sama kita hormati, solidaritas sesama nelayan dalam kawasan Samudera Hindia dan Selat Malaka perlu terus dijaga dan dipertahankan” jelas Pawang Baha, panggilan akrab Baharuddin.

Berdasarkan penjelasan dari pihak PSDKP, selain Almarhum Yashudasan, empat nelayan lainnya juga sudah dideportasi kembali ke India sehingga tersisa tiga orang lagi di Banda Aceh. Tiga orang ini menurut petugas PSDKP mengalami kendala karena kurang kooperatif untuk menyelesaikan kasus pascameninggalnya nakhoda serta terkendala waktu dari penerjemah untuk bertemu.

“Padahal kita ingin proses kasus ini secepatnya,” ujar Achyar, petugas PSDKP.

Dalam perbincangan santai, Oemardi menyampaikan bahwa salah satu LSM di Kerala sempat menghubunginya dan memberi tahu keberadaan mereka yang ditangkap. Namun terkesan ada informasi yang salah yang berkembang di Kerala seolah-olah mereka tidak ditangani dengan baik. Padahal faktanya tidak demikian.

Disinformasi seperti itu, apalagi sempat terekspose ke media, dapat mengganggu komunikasi diplomatik terkait proses selanjutnya. Oemardi berpesan agar mereka bersabar dan berharap agar penyidik memberi keringanan kepada mereka karena mereka berasal dari keluarga nelayan miskin dan mereka hanya ikut perintah nakhoda.

Pertemuan diakhiri dengan saling salaman dan saling memberi semangat satu sama lain.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *