Ombudsman: Kasus Usai Vaksin Tak Boleh Terulang, Screening Harus Cermat
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kasus tumbangnya seorang siswi SMKN 1 Lhokseumawe, Khana Darasa Naswa (16) usai divaksin Covid-19 di sekolahnya, Rabu, 22 September 2021 mengundang keprihatinan berbagai kalangan.
“Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) seperti ini tak boleh terulang. Ini kejadian kedua yang terekspose setelah di Aceh Barat. Dari kedua kejadian ini kita bisa mengambil pelajaran tentang pentingnya screening yang tepat dan akurat. Petugas harus hati-hati dan teliti. Lakukan dengan serius. Ini menyangkut nyawa manusia,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin dalam siaran pers-nya kepada Theacehpost.com.
Menurut Taqwaddin, berdasarkan info yang diterimanya dari Sekda Kota Lhokseumawe, hingga Kamis malam, 23 September 2021, pukul 21.45 WIB kondisi Khana mulai membaik setelah mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) pada 22 Seber 2021.
Kunjungan pejabat pemerintah, termasuk Kapolres dan Dandim, menurut Taqwaddin merupakan bukti nyata adanya tanggung jawab pemerintah dalam hal terjadinya KIPI.
Pemerintah, lanjutnya, tidak boleh lepas tangan. Harus segera peduli manakala ada kejadian. Apalagi vaksinasi ini adalah kebijakan strategis pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.
Segala biaya harus ditanggung oleh pemerintah. Pasien harus dirawat secara baik pada rumah sakit yang terbagus di daerahnya, atau jika dibutuhkan secara medis harus dirujuk ke RSUZA.
“Ke depannya, saya harap agar pemerintah harus respons cepat manakala terjadinya KIPI,” tandasnya.
Sebetulnya, lanjut Taqwaddin, kejadian KIPI seperti ini jarang terjadi. Dari ribuan orang yang sudah divaksin hanya ada satu dua yang seperti ini, yang memiliki masalah dengan antibodinya.
“Maka, saya minta petugas yang melakukan screening harus cermat, teliti dan hati-hati. Lakukan screening sesuai prosedur,” demikian Taqwaddin. []
Berita terkait: Siswi SMKN 1 Lhokseumawe Sesak Napas Usai Divaksin, Ini Faktanya