Nekat Jambret Tas Ibu Muda, Pelaku Dihajar Massa

Theacehpost.com | LANGSA – Entah apa yang merasuki dibenak pemuda, MZ (23) nekat menjambret tas seorang ibu muda saat sedang berboncengan dengan suami dan anaknya yang akhir harus merasakan nikmatnya ketupat bengkulu warga di Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, Langsa, sekira pukul 23.45 WIB, Sabtu, 28 Juli 2024.

banner 72x960

Informasi yang diperoleh Theacehpost.com, Sabtu, 27 Juli 2024 malam, pelaku jambret ini awalnya dikejar oleh suami korban bersama warga sekitar yang mengetahui saat korban berteriak jambret setelah tasnya diambil paksa. Tidak berselang lama, warga berhasil menangkap pelaku dan atas kemarahan warga yang sudah ramai berkerumun, pelaku tidak luput dari pukulan massa.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad S.Sos SH M.Si saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian penjambretan dan tersangka juga sudah ditangkap. “Pelaku bernama MZ bin H (23) merupakan warga Kecamatan Langsa Barat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, awalnya anggota Opsnal Sat Reskrim bersama anggota piket Unit Reskrim Polres Langsa mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Gampong Lengkong pada Sabtu, 27 Juli 2024 malam sekitar pukul 23.45 WIB.

“Sedangkan korban bernama Siti Rabiah (38) warga Gedubang Jawa Kecamatan Langsa Baro dan sudah membuat laporan Polisi dengan nomor: LP /179/VII/2024/SPKT /POLRES LANGSA/ POLDA ACEH, Tanggal 28 Juli 2024,” terangnya kepada wartawan media ini, Minggu, 28 Juli 2024 via seluler.

Adapun barang bukti dari kejadian ini yaitu 1 tas sandang warna coklat milik korban yang berisi 1 dompet dengan uang Rp160.000, 1 ponsel Samsung, 1 KTP, 1 kartu ATM BSI dan 1 ATM Bank MANDIRI. Kemudian 1 unit SPM Yamaha Vixion warna Merah Putih BL 6111 DAJ dan 1 ponsel OPPO A5 F warna hitam yang merupakan milik tersangka.

Kasat Reskrim mengatakan, sesuai hasil interogasi bahwa tersangka mengambil satu tas sandang coklat milik korban saat berada di lorong dekat rumah korban dan tersangka ini sudah mengikuti korban yang dibonceng suaminya mulai dari simpang 4 Mesjid Rahma, Desa Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.

“Atas kejadian ini, suami korban langsung mengejar pelaku ke arah Simpang 4 Keude Rambe, Gampong Gedubang Aceh dan kemudian dibantu warga sekitar yang mengetahui,” ujarnya.

Selanjutnya sampai di Gampong Lengkong tersangka ini berhasil ditangkap warga yang sudah ramai berkerumun dan pukulan massa dari warga tidak dapat dihindari.

“Tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor milik tersangka yang diamankan dari TKP langsung dibawa ke Polres Langsa untuk proses selanjutnya,” ungkap Iptu Rahmad. []

Komentar Facebook