Mau Jadi Duta Wisata Banda Aceh 2022, Begini Syaratnya

waktu baca 2 menit
Agam dan Inong Duta Wisata Kota Banda Aceh 2021. (Foto: Dok. Ikatan Duta Wisata Banda Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ikatan Agam Inong Duta Wisata Banda Aceh memanggil pemuda dan pemudi terbaik untuk menjadi bagian dari promotor pariwisata.

Pendaftaran ajang Pemilihan Duta Wisata Kota Banda Aceh 2022 dibuka sejak 9 Maret hingga 22 Maret 2022.

“Kali ini, pemilihan duta wisata mengangkat tema ‘Revive the Traditions of Aceh’. Tes tulis dan wawancara tahap pertama akan dilaksanakan pada 26-27 Maret 2022,” kata Ketua Ikatan Agam Inong Duta Wisata Banda Aceh, Reza Arianda kepada Theacehpost.com, Senin, 14 Marer 2022.

Reza mengatakan, formulir pendaftaran dapat diunduh melalui https://bit.ly/agaminongbna. Selanjutnya, formulir tersebut dapat dikirimkan via email ke agaminongbna@gmail.com,” sebutnya.

Sejak terbentuk pada 2007, Agam Inong Banda Aceh telah menyelenggarakan 13 kali kontestasi pemilihan duta wisata.

banner 72x960

“Ajang pemilihan duta wisata di bawah binaan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh terus berkomitmen memberikan partisipasi dan kontribusi terbaik terhadap kemajuan pariwisata Banda Aceh,” katanya.

“Pada tahun 2021, Akkral yang merupakan Agam Banda Aceh tahun 2020 berhasil menjadi Duta Wisata Indonesia tingkat nasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya.

Adapun kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan adalah sebagai berikut:

1. Putra/putri Aceh berusia 18-24 tahun (terhitung Maret 2022)
2. Memiliki KTP Kota Banda Aceh atau KTM universitas yang berlokasi di Kota Banda Aceh atau surat keterangan domisili dari keuchik gampong setempat dalam wilayah Kota Banda Aceh.
3. Tinggi badan untuk calon agam (pria) minimal 165 cm dan calon inong (wanita) minimal 160 cm.
4. Pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat. Bebas narkoba, berkepribadian baik, berpenampilan menarik, dan berwawasan luas.
5. Belum pernah menikah dan tidak akan menikah selama satu tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam & Inong Banda Aceh.
6. Bertempat tinggal tetap di Kota Banda Aceh selama satu tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam & Inong Banda Aceh.
7. Dapat berkomunikasi dalam bahasa asing lebih diutamakan.
8. Belum pernah menjadi juara pertama duta wisata perwakilan daerah lain di Aceh.
9. Tidak sedang menjalankan tugas sebagai duta (ajang serupa) terhitung tahun 2022.
10. Berkomitmen penuh menjalankan tugas selama satu tahun masa jabatan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh.
11. Sehat jasmani dan rohani. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *