Laporan Masyarakat ke Ombudsman Aceh Naik Drastis

waktu baca 2 menit
Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin. [Dok. Ombudsman]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima dan menangani sedikitnya 382 laporan pada tahun 2021 lalu. Jumlah laporan tersebut naik drastis dibandingkan tahun 2020.

“Untuk tahun 2020 hanya sekitar 168 laporan dan tahun 2019 sebanyak 132 laporan,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin Jumat lalu.

Ratusan laporan yang masuk untuk tahun 2021 diterima berdasarkan data pada aplikasi mereka. Taqwaddin mengatakan, tingginya laporan masyarakat bisa jadi karena dua alasan.

Di satu sisi, laporan tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat kepada Ombudsman sebagai lembaga penyelesaian masalah.

“Di sisi lain, semakin tingginya harapan publik terhadap pelayanan dari pemerintahan,” kata dia lagi.

banner 72x960

Mengenai jenisnya, ia menyebutkan laporan terbanyak masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni soal substansi kepegawaian yang mencapai 49 laporan, atau 13 persen.

Lainnya, masalah pedesaan yang mencapai 47 laporan atau 12 persen, dan terkait agraria atau pertanahan juga 47 laporan. Selebihnya laporan tentang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.

“Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan yaitu pemerintah daerah, kemudian instansi vertikal, dan juga BUMN/BUMD,” lanjut Taqwaddin.

Sementara untuk pemerintah daerah yang dilaporkan terbanyak Kota Banda Aceh, kemudian Aceh Besar, dan selanjutnya Kota Langsa.

“Dilihat dari bentuk dugaan maladministrasi yang dilaporkan, paling banyak itu penundaan berlarut,” ungkapnya.

Dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat, yaitu penundaan berlarut sebanyak 21 laporan atau 30 persen, kemudian penyimpangan prosedur 12 laporan atau 17 persen, dan selanjutnya tidak memberikan pelayanan juga sebanyak 12 laporan atau setara 17 persen.

“Saat ini, semua instansi terlapor sangat kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan ke Ombudsman. Sehingga, dari 382 laporan, 90 persen sudah kita selesaikan,” ucap Taqwaddin.

“Sisanya sedang berproses, karena ada beberapa laporan yang dilaporkan pada akhir tahun,” ungkapnya lagi.

Untuk tahun 2022, Ombudsman Aceh juga akan fokus pengawasan pada pengadaan barang dan jasa, perbankan, dan juga pelayanan kesehatan.

“Tahun 2022, kita juga akan fokus pada pengawasan pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya pelayanan perbankan, dan juga pelayanan kesehatan,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *