Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyelundupan Ratusan Dus Rokok Ilegal

waktu baca 2 menit

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan 350 dus rokok ilegal tanpa cukai yang hendak masuk di wilayah Aceh Utara, tepatnya di Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu, 11 November 2023.

Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut Andi Susanto pada saat konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe, kepada awak media mengatakan bahwa awalnya tim operasi keamanan laut yang melibatkan unsur Patkamla dan intelijen mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman rokok ilegal yang dimuat dalam kapal ikan.

“Atas informasi tersebut, pada Sabtu 11 November 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, tim Patkamla dan intelijen melakukan pergerakan menyisir kapal yang diduga akan menjemput barang ilegal di tengah laut,” katanya.

Ia menambahkan berdasarkan pengembangan tersebut, selanjutnya tim intel melaksanakan pengintaian dan bergerak dengan Kapal Patroli Patkamla Wunga  I-1-73 dari Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe menuju perairan Aceh Utara guna melaksanakan penyisiran kapal yang diduga akan menjemput barang ilegal di tengah laut.

Setelah dilaksanakan penyisiran petugas mendeteksi adanya kapal ikan yang sedang berlayar menuju perairan Aceh Utara dan tampak para tersangka berusaha  melarikan diri, sehingga Patkamla Wunga I-1-73 melakukan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara dengan maksud menghentikan pergerakan kapal tersebut.

banner 72x960

Ketika mendengar tembakan peringatan dari petugas, lanjutnya, tersangka mengandaskan kapalnya di pantai dan melompat dari kapal untuk melarikan diri menghindari pengejaran petugas dengan meninggalkan kapal beserta barang muatannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal bernama KM Indah beserta muatannya dibawa dan dikawal menuju Pelabuhan Kreung Geukeuh Lhokseumawe guna proses hukum lebih lanjut.

“Untuk kerugian negara yang diakibatkan dengan  masuknya rokok tersebut dari sekitar 350 dus bernilai sekitar lebih dari satu miliar rupiah,” paparnya.

Turut hadir dalam konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe tersebut, Kajari Aceh Utara, Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, dn Wakapolres Aceh Utara. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *