Lagi, Satgas Covid-19 Lhokseumawe Segel Tiga Warkop

Tim Satgas Covid-19 Lhokseumawe menyegel warung kopi Di Sagoe karena melanggar aturan PPKM, Kamis 10 Juni 2021, malam. (Foto: (Raja Baginda/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Satgas Covid-19 Kota Lhokseumawe kembali menyegel tiga warung kopi (warkop) dan kafe di wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis, 10 Juni 2021, malam.

banner 72x960

Penyegelan tiga tempat usaha tersebut karena melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lantaran masih beroperasional hingga di atas pukul 22.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, mengatakan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, tiga warkop yang disegel itu yakni, Cendana Corner Coffee di Jalan Darussalam, Warkop Di Sagoe di Jalan Samudera dan Warkop Mini di kawasan Simpang Legos.

Selain menyegel tiga warkop, kata Salman, tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH), Dinas Perhubungan serta petugas medis Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe juga melakukan swab antigen kepada 19 pengunjung dan karyawan.

“Di Cendana Corner Coffe sebanyak empat orang di-swab antigen, kemudian di warkop Di Sagoe sebanyak 15 orang, total semua ada 19 orang. Hasilnya, negatif. Selanjutnya, semua pelanggar ini diberikan teguran secara lisan,” ujarnya.

Baca juga: Langgar Jam Malam, Satgas Covid-19 Lhokseumawe Kembali Segel Warkop

Selain melakukan penindakan, lanjutnya, tim gabungan juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar bersedia mengikuti vaksinasi gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah.

“Jangan percaya berita yang belum jelas kebenarannya. Kami imbau masyarakat supaya bersedia ikut vaksinasi gratis. Mari kita kurangi

aktivitas di malam hari, patuhi protokol kesehatan, jaga iman dan imun tubuh, semoga kita terhindar dari Covid-19,” jelas Salman. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *