KPPN Lhokseumawe: Serapan DAK Aceh Utara Tertinggi, Bireuen Nihil
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe, Semfebri Marihot Simbolon menjelaskan, serapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022 Semester I tertinggi, yakni sebesar Rp 45,23 miliar.
Sementara untuk Kota Lhokseumawe serapan anggaran DAK baru Rp Rp 3,26 miliar, sedangkan untuk Kabupaten Bireuen masih nihil.
Hal itu disampaikan Kepala KPPN Lhokseumawe, Semfebri kepada Theacehpost.com saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan pelaksanaan APBN triwulan II tahun 2022 di Kantor KPPN Lhokseumawe, Rabu, 13 Juli 2022.
Ia mengatakan, pihaknya menyalurkan belanja transfer untuk Aceh Utara, Bireuen dan Lhokseumawe untuk DAK Fisik, DAK Non Fisik dan Dana Desa.
“DAK Fisik telah tersalur sebesar Rp 48,49 miliar atau 17,64% dari pagu sebesar Rp 274,96 miliar, dengan penyaluran tertinggi ke Pemda Aceh Utara sebesar Rp 45,23 miliar, diikuti Kota Lhokseumawe sebesar Rp 3,26 miliar, sedangkan ke Pemda Bireuen masih nihil,” katanya.
Sedangkan DAK Non Fisik yang telah tersalurkan, sebesar Rp 121,75 miliar, dengan rincian untuk Aceh Utara Rp 66,06 miliar, Bireuen Rp 37,79 miliar dan Lhokseumawe Rp 17,90 miliar.
Untuk, Dana Desa yang telah tersalurkan sebesar Rp 581,64 miliar atau 52,70% dari pagu Rp 1,1 triliun dengan jumlah penyaluran sebesar Rp 257,53 miliar ke Aceh Utara (42,39% dari pagu), Rp 289,08 (65,52%) untuk Bireuen dan Rp 34,29 miliar (63,60%) ke Lhokseumawe.
“Berdasarkan rencana penarikan dana bulanan pada halaman III DIPA, KPPN Lhokseumawe memperoleh perkiraan realisasi sampai triwulan III tahun anggaran 2022 senilai Rp 2.677.343.274.737 (71,84% dari total pagu). Perkiraan realisasi belanja kegiatan atau lapangan senilai Rp 1.534.780.827.232 dan belanja transfer ke daerah senilai Rp 1.142.562.447.505,” ungkapnya.
Dia merincikan, perkiraan realisasi berdasarkan jenis belanja, yaitu belanja pegawai senilai Rp 1.108 triliun, belanja barang Rp 329 triliun, belanja modal Rp 91.679 triliun, belanja bantuan sosial Rp 5.783 triliun, DAK Fisik Rp 119.726 triliun, DAK Non Fisik Rp 165.261 triliun dan Dana Desa Rp 857.573.840.114.
Selaku Kuasa Bendahara Umum (BUN) daerah mengelola DIPA senilai Rp Rp 3.726 miliar dengan Belanja K/L senilai Rp 2.149,00 triliun atau sebesar 57,68% dari total pagu, sedangkan pagu belanja transfer senilai Rp 1.577 triliun atau sebesar 42,32% dari total pagu.
“Total anggaran belanja yang telah disalurkan sampai 30 Juni 2022 adalah Rp 1.676.333.762.088 atau 44,98% dari pagu, dengan rincian realisasi belanja K/L senilai Rp 924.447.956.583 atau sebesar 43,01%, sedangkan realisasi belanja transfer senilai Rp 751.885.805.505 atau sebesar 47,67%,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, Mochammad Munif mengatakan, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai didapat dari bea masuk, bea keluar dan cukai.
“Untuk bea masuk selama semester I 2022 yaitu Rp 1.548 miliar, angka ini meningkat 1.645% dari semester I tahun anggaran 2021. 95% penerimaan bea masuk diperoleh dari kegiatan impor barang dengan dokumen BC 2.0 sedangkan 5% lainnya berasal dari penerimaan registrasi IMEI,” katannya.
Sedangkan penerimaan cukai di waktu yang sama, kata Munif, yaitu sebesar Rp 136 juta. Nilai ini menurun jika dibandingkan dengan penerimaan cukai semester I 2021 Rp 256 juta.
“Penerimaan ini berasal dari pembayaran cukai atas produksi barang kena cukai berupa hasil tembakau yang diproduksi oleh empat pabrik rokok di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Lhokseumawe,” ungkapnya.
“Untuk penerimaan bea keluar Rp 900 juta. Penerimaan ini jauh menurun jika dibandingkan dengan penerimaan bea keluar selama semester I 2021 sebesar Rp 34.391 miliar, diakibatkan kebijakan pelarangan atau pembatasan ekspor palm acid oil/crude palm oil oleh pemerintah,” pungkasnya. []