KIP Aceh Bentuk Badan Ad Hoc Terbuka untuk Pilkada 2024
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh segera membentuk badan ad hoc pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Dengan berakhirnya masa tugas badan ad hoc Pemilu 2024 pada 4 April 2024 lalu, KIP Aceh akan kembali membentuk badan ad hoc Pilkada 2024,” kata Wakil Ketua yang juga Ketua Divisi SDM KIP Aceh, Agusni AH, kepada Theacehpost.com, Kamis, 18 April 2024
Agusni menyampaikan, badan ad hoc Pilkada yang akan dibentuk itu meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Perekrutan akan dimulai sejak, 23 April 2024, untuk PPK dan PPS insya Allah akan dilaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT),” ujar Agusni.
Agusni menegaskan, untuk rekrutmen semua tingkatan mulai PPK, PPS, PPDP, dan KPPS akan dilakukan secara terbuka dan siapa saja boleh ikut asalkan memenuhi syarat yang ditentukan nantinya.
Kemudian, proses rekrutmen dan seleksi akan dilakukan via aplikasi Sistem Insformasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
“Diharapkan semua proses ini bisa berjalan dengan baik sebagaimana perekrutan pada kebutuhan Pemilu yang lalu,” pungkas Agusni. []