Ketua SMSI Aceh: Soal E-Catalog, Pemerintah Aceh Inkonsisten

waktu baca 4 menit

 

Belanja iklan Pemerintah Aceh dan SKPA lebih dominan tidak lewat e-catalog, dimonopoli media partisan dan abal-abal.

Theacehpost.com | BANDA ACEH — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh, Aldin NL, mendesak Pemerintah Aceh untuk konsisten menegakkan aturan e-catalog dalam membelanjakan iklan dan pariwara di media. “Hari ini Pemerintah Aceh inkonsisten soal itu (e-catalog),” kata Aldin NL dalam siaran persnya, Selasa, 18 April 2023.

Menurut Aldin, melalui sistem e-catalog, setiap perusahaan pers wajib terdaftar pada sistem LPSE dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) LKPP. Tapi kenyataannya, Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) membelanjakan anggaran iklan dan pariwara di perusahaan-perusahaan media yang tidak terdaftar di LPSE dan SIKaP. “Malah banyak media partisan dan abal-abal,” katanya.

Aldin menyesalkan sikap Pemerintah Aceh dan SKPA yang justru mengabaikan tata kelola sistem anggaran yang baik dan transparan. “Kita diminta untuk mengikuti sistem e-catalog. Tapi kenyataannya, Pemerintah Aceh sendiri yang tidak taat,” tegas CEO waspadaaceh.com ini.

Organisasi Perusahaan Pers SMSI adalah konstituen Dewan Pers. Di Provinsi Aceh, organisasi SMSI memiliki anggota sekitar 49 perusahaan pers, sedangkan di seluruh Indonesia sekitar 2000 perusahaan pers. “Kita organisasi perusahaan pers yang memiliki anggota terbesar di Tanah Air,” ungkap Aldin NL.

banner 72x960

 

Dalam menjalankan bisnis informasi, kata Aldin, perusahaan-perusahaan pers yang bergabung dalam SMSI Aceh memiliki hubungan baik dengan influencer dari berbagai latar belakang seperti birokrat, teknokrat, politisi, pelaku usaha, dan lain sebagainya.

 

Bahkan, media yang selama ini bergabung di SMSI Aceh memiliki prestasi dan kompetensi di bidang jurnalisme dan bisnis media. “Selama ini kawan-kawan bekerja melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, semuanya bermuara tercapainya masyarakat Aceh yang bertamaddun,” ujar wartawan senior Harian Waspada ini.

 

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki memberi arahan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Aceh agar UMKM, termasuk di dalamnya perusahaan pers, mendaftarkan produk usahanya di etalase katalog. “Ini dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Aceh pascapandemi Covid-19,” kata Asnal di Banda Aceh, Selasa 9 Agustus 2022.

 

Aznal mengatakan saat itu sedikitnya ada 18 etalase untuk UMKM yang sudah tersedia. ”Segera setelahnya akan menyusul (kini sudah ada) etalase publikasi media dan lain sebagainya,” jelas Aznal, Kepala ULP Setda Aceh. []

Teks foto: Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh, Aldin NL,

Ketua SMSI Aceh: Soal E-Catalog, Pemerintah Aceh Inkonsisten*
– Belanja iklan Pemerintah Aceh dan SKPA lebih dominan tidak lewat e-catalog; dimonopoli media partisan dan abal-abal.

Theacehpost.com | BANDA ACEH — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh, Aldin NL, mendesak Pemerintah Aceh untuk konsisten menegakkan aturan e-catalog dalam membelanjakan iklan dan pariwara di media. “Hari ini Pemerintah Aceh inkonsisten soal itu (e-catalog),” kata Aldin NL dalam siaran persnya, Selasa, 18 April 2023.

Menurut Aldin, melalui sistem e-catalog, setiap perusahaan pers wajib terdaftar pada sistem LPSE dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) LKPP. Tapi kenyataannya, Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) membelanjakan anggaran iklan dan pariwara di perusahaan-perusahaan media yang tidak terdaftar di LPSE dan SIKaP. “Malah banyak media partisan dan abal-abal,” katanya.

Aldin menyesalkan sikap Pemerintah Aceh dan SKPA yang justru mengabaikan tata kelola sistem anggaran yang baik dan transparan. “Kita diminta untuk mengikuti sistem e-catalog. Tapi kenyataannya, Pemerintah Aceh sendiri yang tidak taat,” tegas CEO waspadaaceh.com ini.

Organisasi Perusahaan Pers SMSI adalah konstituen Dewan Pers. Di Provinsi Aceh, organisasi SMSI memiliki anggota sekitar 49 perusahaan pers, sedangkan di seluruh Indonesia sekitar 2000 perusahaan pers. “Kita organisasi perusahaan pers yang memiliki anggota terbesar di Tanah Air,” ungkap Aldin NL.

Dalam menjalankan bisnis informasi, kata Aldin, perusahaan-perusahaan pers yang bergabung dalam SMSI Aceh memiliki hubungan baik dengan influencer dari berbagai latar belakang seperti birokrat, teknokrat, politisi, pelaku usaha, dan lain sebagainya.

Bahkan, media yang selama ini bergabung di SMSI Aceh memiliki prestasi dan kompetensi di bidang jurnalisme dan bisnis media. “Selama ini kawan-kawan bekerja melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, semuanya bermuara tercapainya masyarakat Aceh yang bertamaddun,” ujar wartawan senior Harian Waspada ini.

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki memberi arahan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Aceh agar UMKM, termasuk di dalamnya perusahaan pers, mendaftarkan produk usahanya di etalase katalog. “Ini dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Aceh pascapandemi Covid-19,” kata Asnal di Banda Aceh, Selasa 9 Agustus 2022.

Aznal mengatakan saat itu sedikitnya ada 18 etalase untuk UMKM yang sudah tersedia. ”Segera setelahnya akan menyusul (kini sudah ada) etalase publikasi media dan lain sebagainya,” jelas Aznal, Kepala ULP Setda Aceh. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *