Keterlambatan Pengesahan APBA 2024, Bukti Kegagalan Diplomasi Elit Politik Aceh

waktu baca 3 menit
Foto: Humas DPRA

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 kembali menjadi kenyataan. Ironisnya, situasi ini berulang di setiap tahunnya, menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Keterlambatan ini tak lepas dari kegagalan diplomasi elit politik Aceh, baik di level DPRA maupun Pemerintah Aceh. Kurangnya komunikasi dan ego sektoral antar lembaga menjadi batu sandungan utama dalam mencapai kesepakatan bersama.

Dampak keterlambatan APBA sangatlah luas, di antaranya ialah tertundanya program pembangunan seperti proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya ikut terhenti. Ini akan berakibat terganggunya kemajuan pembangunan Aceh.

Dampak berikutnya terjadi ketidakpastian anggaran. Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan instansi pemerintah tidak memiliki kepastian anggaran sehingga terhalangnya perencanaan dan pelaksanaan program.

Kemudian dampak lainnya berpotensi pada gagalnya capaian target pembangunan. Target pembangunan yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJM Aceh terancam tidak tercapai lantaran waktu pengerjaannya yang singkat. Dan yang tidak kalah pentingnya ialah memberikan rasa ketidakadilan bagi masyarakat Aceh harus menunggu lebih lama untuk menikmati pelayanan publik yang optimal.

banner 72x960

Kegagalan Diplomasi Elit Politik

Keterlambatan pengesahaan APBA 2024 menjadi bukti nyata kegagalan diplomasi elit politik Aceh. Kurangnya rasa simpati dan empati dan terlalu mengikuti syahwat politik menjadikan kekisruhan ini seperti momok setiap tahunnya.

DPRA dan Pemerintah Aceh sering terjadi tarik ulur dan perdebatan alot dalam pembahasan APBA. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas juga menjadi sorotan semua kalangan. Padahal, jika saja menempatkan kepentingan rakyat di atas semua kepentingan, ketimpangan ini pasti tidak akan terjadi.

Apalagi budaya musyawarah dan mufakat yang sudah menjadi warisan turun temurun endatu Aceh tidak terlaksana dengan baik, sehingga problem ini tidak memiliki titik temu. Ditambah lagi, kurang intens-nya koordinasi dan komunikasi antar lembaga terkait, seperti Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Badan Anggaran DPRA, dan Pemerintah Aceh. Padahal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 4 Maret 2024, telah mengundang Pimpinan DPRA dan Pj Gubernur Aceh, melakukan fasilitasi terkait keterlambatan penetapan APBA 2024. Namun, upaya mediasi itu gagal dilaksanakan lantaran ketua DPRA tidak memenuhi undangan tersebut.

Publik pun masih bertanya-tanya, apa yang sebenarnya diperjuangkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh? Padahal, APBA merupakan nadi pembangunan dan penghidupan di segala sektor.

Situasi ini lah yang membuat Pj Gubernur Aceh terpaksa mengeluarkan Pergub Nomor 11 Tahun 2024 sebagai langkah antisipasi darurat untuk membayarkan gaji pegawai dan ASN.

Sudah saatnya DPRA dan Pemerintah Aceh menyampingkan ego sektoral dan meletakkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Diperlukan solusi kongkret untuk mengatasi masalah yang berlarut-larut ini. Perlu juga  dilibatkan peran masyarakat sipil (civil society) dalam proses pembahasan APBA untuk memberikan masukan dan kontrol sosial.

Keterlambatan APBA 2024 harus menjadi titik balik bagi elit politik Aceh. Sudah saatnya kita bersatu, mengedepankan kepentingan rakyat dan bekerja sama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Semoga niat baik para pemimpin kita untuk mensejahterakan rakyatnya segera tercapai. Amiin. (Redaksi).

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *