Kepala Sekolah di Aceh Utara Polisikan Mantan Guru Honor yang Mengaku Wartawan

waktu baca 3 menit
AKBP M. Riza Faisal


Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE –
Seorang pria yang disebut-sebut pernah bekerja sebagai guru honor dilaporkan ke polisi karena mengintimidasi kepala sekolah dengan mengaku sebagai wartawan.

Tindakan pria berisial Muh tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Utara, Senin, 14 Februari 2022 oleh Ruslan, salah seorang kepala sekolah yang tak tahan dengan intimidasi Muh.

“Muh diduga menyebarkan berita bohong melalui media sosial dengan menggunakan media sosial mengintimidasi para kepala sekolah,” kata Ruslan dalam laporannya.

Berdasar Laporan Polisi (LP) Nomor STTLP/20/II/2022/SPKT/Polres Aceh Utara /Polda Aceh tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3, pria Muh dilaporkan sebagai warga Kecamatan Seunuddon.

Sedangkan Ruslan selaku pelapor berprofesi sebagai kepala sekolah di Aceh Utara terkait beberapa unggahan berita melalui media sosial dan online serta Whatsapp yang dikirim ke ponsel Ruslan oleh oknum Muh.

banner 72x960

“Saya diintimidasi melalui Whatsapp dan dituduh korupsi dan macam-macam oleh Muh bahkan saya diancam akan dilaporkan kepada Kapolda terkait beberapa masalah yang dituduhkan kepada saya. Padahal apa yang dituduhkan kepada saya semua tidak terbukti dan tidak pernah saya lakukan. Dia (Muh) hampir tiap hari meneror saya melalui WA,sehingga saya merasa sangat terganggu,” kata Ruslan.

Ditambahkan Ruslan, oknum Muh sebelumnya sebagai guru honor di SMP 1 Seunuddon namun belakangan mengaku sebagai wartawan yang bekerja di salah satu media online.

Di samping kerap mengaku wartawan, oknum Muh juga mengaku sebagai pengamat pendidikan di Aceh. Dia tak segan-segan mengancam sejumlah kepala sekolah dengan menayangkan berita opini dan narasi pribadinya.

“Akibat tindakannya yang sudah sangat meresahkan saya melaporkan ke Mapolres Aceh Utara,” kata Ruslan.

Terakhir, sejumlah wartawan di Aceh Utara  juga menerima alat bukti visual yang dikirim salah seorang narasumber berisi pesan bernada ancaman jika dugaan korupsi di salah satu sekolah tidak diselesaikan maka Muh akan kembali menerbitkan berita berikutnya.

Polisi sedang menangani

Kapolres Aceh Utara, AKBP M. Riza Faisal, S.I.K, MM melalui Kasat Reskrim, Iptu Noca Tryanato  yang dihubungi  wartawan mengaku sudah menerima laporan terkait aksi oknum Muh yang kerap melakukan intimidasi dan ancaman kepada para kepala sekolah di Aceh Utara.

“Benar tadi sudah masuk laporan polisi. Akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Kapolres Aceh Utara sambil meminta wartawan bersabar.

Ketua PWI tak kenal

Ketua PWI Aceh Utara-Lhokseumawe,Sayuti Achmad kepada wartawan yang mengonfirmasikan sosok Muh mengaku mengaku tak kenal meski dia mengaku sudah lama menerima laporan dari masyarakat tentang sepak terjang Muh yang membawa-bawa nama wartawan.

“Saya sudah 10 tahun sebagai Ketua PWI Aceh Utara-Lhokseumawe, tidak pernah kenal dengan sosok Muh. Kalau memang dia wartawan pasti saya kenal. Bahkan organisasi pers lainnya seperti AJI juga tak kenal dengan yang bersangkutan,” kata Sayuti di Lhokseumawe, Jumat, 18 Februari 2022.

Menurut laporan yang diterima Sayuti, Muh sering meng-upload berita-berita di salah satu media namun ketika dicek, media tersebut tidak terdaftar di  Dewan Pers. Begitu juga wartawannya, juga tidak terdaftar di organisasi pers.

“PWI tidak bisa mengambil sikap terhadap tindakan Muh karena yang bersangkutan bukan anggota PWI. Karenanya sudah tepat kalua ada yang merasa dirugikan laporkan saja kepada polisi,” ujar wartawan senior tersebut.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *