Kemenag RI Bantah Aceh Siapkan Penyelenggaraan Haji Sendiri

waktu baca 2 menit
Ilustrasi: Jamaah haji asal Aceh. (Foto: Kemenag Aceh)

Theacehpost.com | JAKARTA – Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) RI, Wibowo Prasetyo memastikan informasi bahwa Aceh sedang mempersiapkan haji secara tersendiri, lepas dari penyelenggaraan yang dilakukan Kemenag adalah tidak benar (hoaks).

“Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi,” tegas Wibowo di Jakarta, dalam siaran persnya, Jumat, 10 Juni 2022.

Ia menjelaskan, disinformasi seputar jamaah haji Aceh itu mencuat pada Juni 2020, persisnya tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia saat itu.

Disinformasi itu muncul seiring adanya berita di salah satu media online dengan judul “Aceh Bisa Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Haji Sendiri”. Disinformasi itu juga telah diulas oleh kominfo.go.id dalam rubrik Hoaks pada 18 Juni 2020.

Padahal, berita itu berisi harapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi, agar Pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah kepada Aceh, di luar kuota nasional.

banner 72x960

“Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jemaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji,” jelas Wibowo.

Apalagi, pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji pada 2020 juga bersifat nasional.
Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi, mengatakan telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2020.

Surat yang dikirim pada 9 Juni 2020 itu tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jemaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apa pun bagi WNI. Sebab, pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020 berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik regular maupun khusus, tapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada, yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi.

“Jadi bahwa Aceh akan mempersiapkan haji tersendiri, lepas dari tata kelola Kemenag adalah disinformasi yang terjadi pada 2020 dan sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu,” tegas Wibowo.

“Ini jelas framing yang jahat,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya telah viral video potongan pernyataan salah satu anggota Komisi VIII DPR yang membicarakan bahwa Aceh sedang mempersiapkan untuk mengelola haji secara tersendiri, terlepas dari tata kelola yang dilakukan oleh Kemenag.

Penggalan pernyataan tersebut lalu digabung dengan potongan video ceramah Ustaz Abdul Shamad yang membahas tentang dana haji. Sementara pada salah satu bagian layar, ada gambar Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan tulisan ‘DANA HAJI KURANG RP.1,5T, KEBERANGKATAN CJH TERANCAM BATAL!!! KOK BISA !!!???’. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *