Keluarga Imam Masykur Terkendala Biaya Tiket Pesawat PP Saat Hadiri Sebagai Saksi

waktu baca 4 menit
Fauziah, Ibunda alm. Imam Masykur. (Foto Theacehpost.com).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Ibunda almarhum Imam Masykur dengan terbuka mengungkapkan kesulitan finansial yang dihadapinya saat harus melakukan perjalanan pulang pergi (PP) Banda Aceh-Jakarta untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan putranya oleh oknum Paspampres dan 2 anggota TNI lainnya.

Ibu Fauziah berujar, hingga saat ini keluarganya bingung saat memikirkan biaya transportasi dan akomodasi selama di Jakarta. Hal itu diungkapkan Fauziah didampingi salah satu kuasa hukumnya, Yusi Muharnina kepada Theacehpost.com di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Senin 18 September 2023.

“Tim Hotman Paris 911 telah menghubungi ibu dan memberitahu bahwa ia harus berangkat besok (hari ini). Namun, saya sebagai pendamping ibu menyadari bahwa hanya saya yang mengetahui kondisi (keuangan) ibu,” kata Yusi Muharnina, kuasa hukum keluarga alm. Imam Masykur dari tim Hotman 911 perwakilan Aceh.

Yusi mengatakan bahwa ini adalah keberangkatan kedua Ibu Fauziah dan saksi Yuni ke Jakarta. Keberangkatan pertama keluarga korban saat bertemu pengacara Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 5 September lalu.

Kini tim pengacara Hotman 911 kembali memanggil Fauziah dan Yuni untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Tim pengacara dari Aceh telah mengusulkan untuk melakukan pemeriksaan Ibu Fauziah di Polda Aceh karena kendala biaya. Namun, penjelasan dari Jakarta menyatakan bahwa hal tersebut tidak memungkinkan karena terkendala dengan prosedur.

banner 72x960

Yusi mengatakan bahwa apa yang keluarga korban butuhkan saat ini adalah biaya transportasi dan akomodasi. Karena menurutnya, tim pengacara 911 Hotman Paris sering secara tiba-tiba menghubungi ibunda Imam Masykur untuk berangkat segera. Pada posisi ini keluarga harus mencari cara untuk memenuhi biaya perjalanan ke Jakarta.

“Saya sendiri mencari tiket perjalanan dengan susah payah, berusaha meminta tolong kepada berbagai pihak untuk mencari tiket keberangkatan. Beberapa diantaranya memberikan bantuan, namun ada juga yang tidak responsif,” ujar Yusi.

Yusi bahkan mempertanyakan sikap dan empati para tokoh dan pejabat daerah yang sejak awal kasus ini muncul. Mereka akan bersedia terus mengawal dan bahkan ada yang memberi janji berupa bantuan, namun hal itu hanya sebatas retorika supaya bisa unjuk gigi di media.

“Sejauh ini, hanya DPR RI dan DPD di Jakarta yang memberikan bantuan kepada kami, yang lainnya belum terlihat. Saya mencatat semua bantuan yang diberikan kepada ibu, baik saat berada di Jakarta maupun di Aceh. Semua hal tersebut telah saya catat dengan rinci, termasuk siapa yang membeli tiket dan siapa yang membantu kami selama kami berada di Jakarta,” sebut Yusi.

Pengacara yang selalu setia mendampingi Ibu Fauziah ini menjelaskan bahwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur termasuk perkara probono yaitu suatu perbuatan atau pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya. Dalam hal ini Hotman Paris dan tim Hotma 911 sebagai pengacara yang melakukan pendampingan hukum akan menggratiskan biaya pengacara kepada keluarga Imam Masykur.

“Kami tidak akan sanggup membayar Pak Hotman Paris. Kami sangat bersyukur Pak Hotman bisa membantu kasus Imam Masykur anak saya dengan gratis bahkan beliau mengatakan sendiri kepada saya waktu di Pomdamjaya waktu lalu,” kata Fauziah menambahkan.

Meski keluarga korban tidak memiliki cukup biaya dalam menjalani kasus ini, pihak keluarga tidak ingin melakukan menggalang dana (open donasi) kepada publik karena takut tidak mampu mempertanggungjawabkan kedepannya.

“Kami tidak ingin menggalang dana secara terbuka, karena khawatir kami tidak dapat bertanggung jawab dengan baik untuk pengelolaannya. Kami hanya menerima sumbangan jika ada yang bersedia memberi,” ucap Yusi.

Keluarga Imam Masykur berharap pemerintah Aceh dapat memberikan dukungan finansial untuk biaya perjalanan selama proses persidangan yang kemungkinan akan berlangsung lama.

“Kami berharap agar Pemerintah Aceh dalam hal ini Pj Gubernur, Pj Bupati, dan anggota dewan di daerah dapat membantu keluarga korban dengan biaya perjalanan dan akomodasi, mengingat waktu pelaksanaan sidang kasus ini masih sangat penjang,” tuturnya.

Seperti diketahui, Ibu Fauziah adalah saksi utama dalam kasus kematian Imam Masykur. Keluarga saat ini tengah menantikan sidang peradilan yang akan segera dilaksanakan. Selain Ibu Fauziah, ada pula saksi lain, yaitu Yuni Mauliza (pacar korban), dan salah satu pengacara perwakilan Aceh yang tergabung dalam tim Hotman 911 perwakilan Aceh, Yusi Muharnina. Dua saksi kunci tersebut wajib hadir di persidangan. Sementara Yusi Muharnina merupakan pendamping keluarga korban yang mengurus dan memberikan dukungan hukum yang diperlukan oleh tim pengacara Hotman Paris.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *