Kelima Profesi Terduga Teroris di Aceh Diungkap, Ini Pekerjaannya
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengungkap profesi kelima terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror.
Winardy menyampaikan, kelima terduga teroris yang ditangkap pada beberapa hari yang lalu itu berbeda-beda.
Pertama, terduga teroris inisial UM (35) berprofesi sebagai pedagang buah. UM ini ditangkap di Pasar Ulee Kareng, Banda Aceh.
Kemudian, terduga SA (30) dan RA (41) bekerja sebagai swasta atau tukang. Kedua terduga teroris ini diamankan petugas di Jalan Blang Bintang, Krueng Raya, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Sementara, terduga teroris SJ (40) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. SJ ini ditangkap di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
“Untuk MY (46) berprofesi wiraswasta. Ia memiliki usaha perikanan dan kafe,” ujar Kombes Pol Winardy dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Januari 2021.
MY ditangkap Densus 88 di Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Seperti diketahui, terduga teroris SA dan RA ditangkap pada Rabu, 20 Januari 2021. Sementara UM, SJ dan MY diamankan pada Kamis, 21 Januari 2021. []
Baca juga: Densus 88 Bekuk 5 Terduga Teroris di Aceh, Ada Bahan Bom dan Paspor untuk ke Afghanistan