Kasus Covid-19 Meningkat, Aceh Besar Segera Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar dipimpin Sekdakab Drs Sulaimi MSi dan Kapolres AKBP Riki Kurniawan SIK melakukan sosialisasi penerapan Prokes Covid-19 ke beberapa tempat keramaian seperti warung kopi dan ruang publik lainnya di wilayah tersebut, Selasa malam, 25 Mei 2021. (Foto Humas Pemkab Aceh Besar)

Theacehpost.com | KOTA JANTHO – Menyikapi bertambahnya kasus Covid-19, Pemkab Aceh Besar menggencarkan sosialiasi protokol kesehatan (prokes) dan segera menerapkan pengendalian dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap gampong.

Sekda Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si selain memperketat prokes pencegahan Covid-19, pihaknya juga akan menerapkan pengendalian dengan PPKM di setiap gampong.

Kepada pedagang diimbau menyediakan tempat cuci tangan, membatasi jumlah pengunjung warung hingga 50 persen dari kapasitas yang tersedia, dan menutup usaha paling lambat pukul 22.00 WIB sesuai Instruksi Gubernur Aceh.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar mengalami penambahan. Oleh karena itulah, semua pihak diharapkan kesadaran untuk penerapan prokes dan selalu mengedepankan kesehatan diri, lingkungan, dan masyarakat.

Sekda Sulaimi juga mengimbau masyarakat tidak sering berada di tempat kerumunan dan di luar rumah. Namun, bila ada keperluan mendesak dan harus berada di luar rumah, terutama di tempat-tempat umum dan keramaian, agar selalu menerapkan prokes demi mencegah dan langkah antisipasi untuk terbebas dari penularan virus corona.

banner 72x960

Pada bagian lain, Sekda Sulaimi bersama unsur terkait selalu memotivasi para perangkat gampong untuk segera mengaktifkan kembali posko penanganan Covid-19 di 604 gampong yang ada di Kabupaten Aceh Besar. “Mari kita bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar ancaman Covid-19 segera berakhir. Patuhilah prokes untuk keamanan kita bersama,” demikian Sekda Aceh Besar.

Aksi Satgas Covid Aceh Besar

Laporan yang diterima Theacepost.com dari Bagian Humas Setdakab Aceh Besar menyebutkan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar melakukan sosialisasi penerapan prokes) ke beberapa  tempat keramaian seperti warung kopi dan ruang publik lainnya di wilayah tersebut, Selasa malam, 25 Mei 2021.

“Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda, dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan sosialisasi prokes di warung kopi, tempat keramaian, serta ruang publik lainnya. Kita berharap, hal ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Aceh Besar,” kata Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali diwakili Sekdakab Drs Sulaimi MSi didampingi Forkopimda dan Tim Satgas Penanganan Covid-19.

Pada sosialisasi prokes itu, Tim Satgas dibagi dua kelompok. Tim pertama dipimpin Sekdakab Aceh Besar melakukan sosialisasi di sejumlah warung di seputar Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, sedangkan tim kedua dipimpin Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK menyasar kawasan Simpang Aneuk Galong, Pasar Samahani, dan sekitarnya. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *