Kakanwil Kemenag Aceh: Peran KUA ke Depan Tak Hanya Layanan Nikah

waktu baca 2 menit
Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Data Calon Pengantin dan Penguatan Keluarga di Hotel Permata Hati Banda Aceh, Rabu, 25 Agustus 2021. (Dok Humas Kemenag Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal mengatakan, dalam upaya penguatan fungsi KUA, Kementerian Agama memiliki program revitalisasi KUA.

“Sebagai ujung tombak Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat, KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan. KUA ke depan memiliki peran tidak hanya pelayanan pernikahan tapi menjadi layanan yang menyangkut keagamaan karena KUA langsung berhadapan dengan masyarakat,” kata Iqbal pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Data Calon Pengantin dan Penguatan Keluarga di Hotel Permata Hati Banda Aceh, Rabu, 25 Agustus 2021.

Menurut Iqbal, saat ini pelayanan di KUA sudah maksimal. Bahkan untuk mempersingkat layanan, layanan pernikahan dilakukan secara digital.

Dalam FGD tersebut, Iqbal juga membahas tentang keluarga sakinah dan tangguh. Menurutnya, dari keluarga sakinah akan lahir pasangan calon pengantin yang baik, salah satunya terbebas dari pengaruh narkoba.

Menurutnya, dalam upaya penguatan keluarga, Kemenag telah melaksanakan bimbingan perkawinan (bimwin) bagi para calon pengantin.

banner 72x960

Iqbal mengatakan, guna menciptakan keluarga sakinah dan juga dalam upaya meminimalisir angka perceraian dan pengguna narkoba, maka ke depan diperlukan syarat tambahan bagi calon pengantin yaitu  pasangan calon pengantin harus mengantongi surat bebas narkoba sebelum mendaftarkan pernikahan di KUA.

“Aceh termasuk daerah darurat narkoba. Kita di Kementerian Agama apa yang bisa dilakukan agar masyarakat menjadi baik? Artinya dengan syarat tambahan kalau anak kita yang mendaftar nikah sudah terjerumus dalam narkoba minimal 6 bulan atau setahun dia sudah berhenti,” ujar Iqbal.

Namun terkait syarat tambahan ini, kata Iqbal, Kanwil Kemenag Aceh akan berkonsultasi ke pusat dan juga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ini peluang yang menurut kami sangat penting sangat bagus ketika kita mencoba masuk untuk menciptakan masyarakat yang sehat lahir dan batin. Terkait teknis mungkin kami akan konsultasi ke Pusat dan BNN sendiri,” katanya.

Jajaran KUA diimbau mensosialisasikan Surat Edaran Menag menyangkut dengan kegiatan peribadatan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta aktif mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan 5M di lingkungan kerja dan kepada masyarakat.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *