Kader Desa di Aceh Tenggara Diminta Cegah Penggunaan Narkoba

waktu baca 2 menit
Kapolsek Badar Iptu Yanto Tridasman, saat memaparkan materi pada acara penyuluhan narkoba di Kantor Camat Deleng Pokhkison, Kamis, 14 Desember 2023 (Theacehpost.com/Armentoni)

Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Deleng Pokhkison, Aceh Tenggara, menggelar penyuluhan narkoba untuk masyarakat se-Kecamatan Deleng Pokhkison di kantor camat setempat, Kamis, 14 Desember 2023.

Ketua BKAD Kecamatan Deleng Pokhkison Harapan Bangko, dalam sambutannya melaporkan, kegiatan penyuluhan hari ini diikuti tujuh desa, masing masing desa mengutus empat orang perwakilannya.

Camat Deleng Pokhkison Syaiful Rachman ST dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penyuluhan Narkoba hari ini merupakan gelombang kedua, sementara pada gelombang pertama dulu diikuti 14 desa.

Syaiful Rahman berharap kepada peserta sebagai Duta anti narkoba desa, agar menyerap materi yang disampaikan narasumber, sehingga bisa disebarluaskan nanti di desanya masing masing. Sehingga kecamatan kita khususnya, semakin jauh dan terbebas dari penyakit masyarakat itu, pungkasnya.

Asisten I Muhammad Riduan SSos selaku narasumber dalam kegiatan itu menyampaikan, narkoba itu memiliki banyak bahaya dan dampak negatif, bisa merusak fisik dan mental, terutama kepada penggunanya.

banner 72x960

Narkoba memiliki potensi adiktif yang kuat, sehingga pengguna dapat menjadi tergantung dan sulit untuk berhenti menggunakannya.

“Ketergantungan narkoba dapat mengarah pada gangguan kehidupan sehari-hari, masalah keuangan, masalah hubungan, masalah hukum,” ujarnya.

Riduan berharap kepada para kader-kader desa serius dalam melakukan pencegahan pengguna narkoba di desanya masing-masing karena narkoba merusak generasi muda.

Kapolsek Badar Iptu Yanto Tridasman yang juga selaku pemateri, selain menyampaikan tentang bahaya dan dampak narkoba, juga lebih tegas memaparkan tentang penegakan hukum bagi pelanggar Pasal Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Dikatakannya, upaya untuk pencegahanya, dengan melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *