“Jokowi Bisa Bernasib seperti Rajapaksa Jika Berani Naikkan Harga Pertalite dan Solar”

waktu baca 6 menit
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan RAPBN 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. Terkait BBM, Menkeu mengingatkan, jika harga pertalite dan solar tak naik, subsidi harus ditambah lagi Rp 198 triliun. (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

RENCANA kenaikan harga BBM non-subsidi jenis pertalite dan solar telah memicu reaksi masyarakat. Penolakan juga disuarakan tokoh dan ulama Jabodetabek melalui akun Youtube resmi Ahmad Khozinuddin (AK Channel) yang menyebar luas di berbagai jejaring medsos. Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Khozinuddin, SH, sesungguhnya bukan rakyat yang harus bersiap-siap (menghadapi kenaikan harga pertalite dan solar, sebagaimana diingatkan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan), tetapi Jokowi-lah yang akan menghadapi kemarahan rakyat kalau sampai berani menaikkan pertalite dan solar. “Jika kemarahan rakyat sudah memuncak, boleh jadi Presiden Jokowi akan mengalami nasib yang sama dengan eks Presiden Sri Lanka, Rajapaksa,” tandas Ahmad Kozinuddin sebagaimana dikutip Theacehpost.com dari video pernyataan sikap tokoh dan ulama Jabodetabek yang menentang rencana kenaikan harga pertalite dan solar. Berikut kutipan selengkapnya.

Assalamualaikum Wr Wb.

Seperti kita ketahui bersama, beberapa hari ni beberapa menteri menyampaikan bahwa dalam pekan ini akan diumumkan rencana kenaikan harga BBM non-subsidi yaitu pertalite kemudian solar.

Kenaikannya kira-kira 30 persen. Pada kesempatan kali ini kami sampaikan, kenaikan harga BBM pertalite maupun solar hanya akan menambah beban rakyat.

Dampak Covid-19, terkait PHK (yang berimbas pengangguran) belum selesai. Juli kemarin rakyat Indonesia—para orangtua—harus menyekolahkan anaknya mengeluarkan biaya. PPN sudah dinaikkan 11 persen, minyak goreng mahal, harga-harga mahal. Kemudian akan dinaikkan pertalite, ini jelas adalah sebuah kebijakan yang akan semakin mendzolimi rakyat Indonesia. Takbir!

banner 72x960

Kemudian kami sampaikan, ketika ini benar-benar akan dilakukan oleh negara, maka ingatlah kemiskinan akan semakin meningkat, pengangguran akan semakin meningkat. Kemudian kami sampaikan juga pada kesempatan kali ini, kalau ini dinaikkan, maka akan menaikkan harga pangan. Muncullah inflasi.

Dalam perhitungan Bima Yudistira dari Index, disampaikan bahwa inflasi itu akan mencapai 6 sampai 8 persen. Ini jelas kezoliman yang luar biasa. Takbir!

Saya menyampaikan, penduduk miskin di Indonesia atau menengah ke bawah di Indonesia itu 70 persen digunakan untuk pangan. Bayangkan ketika inflasi meningkat mencapai 6 hingga 8 persen, jelas suatu penderitaan luar biasa untuk rakyat Indonesia.

Dan saya ingin menyampaikan pada kesempatan kali ini, kalau ini diteruskan juga bukan sekadar persoalan ekonomi tetapi bisa menyentuh persoalan sosial, karena kesenjangan sosial akan lebih tinggi dan ujungnya akan menimbulkan caos di tengah tengah masyarakat. Tentu kita semua tidak menginginkan hal ini terjadi.

Oleh karena itu saya sampaikan, kita harus jujur semua berkata, kita harus jujur bahwa memang Indonesia net impor, bahwa Indonesia sekarang  impor minyak dan gas. Tetapi kita perlu sadar bahwa ada minyak yang dieksploitir dari tanah Indonesia kita sendiri. Dan tentu harganya ini murah, hpp-nya murah, hitungan kami sudah kami sampaikan berulang kali, berbagai konferensi pers yang kami lakukan, itu sangat murah.

Harusnya apa yang dibor dari bumi kita, apa yang diambil dari tanah kita seharusnya dihargai dengan harga murah atau harga minyak internasional, harga murah. Ini yang kami sangat prihatin.

Dan kami ingin sampaikan bahwa minyak dunia ini menjadi hancur, menjadi mahal seperti hari ini, itu 80 persen itu bukan karena supply and demand . Tapi 80 persen karena spekulasi pasar komoditas berjangka. Dan itu adalah adalah perjudian yang luar biasa. Harus kita hentikan.

Dan kami menyampaikan situasi ini suatu yang penting dan genting yang harus diperhatikan. Jangan sampai krisis sosial akan terjadi di negeri ini dan persoalan akan semakin membesar.  Kami sampaikan poin ini sebagai ranah pembuka sebelum akan dinyatakan pernyataan sikap oleh Bang Ahmad Khozinuddin. Silakan Bang Ahmad.

Bismillahirrahmanirrahim.

Pernyataan bersama tokoh dan ulama Jabodetabek tentang tolak rencana kenaikan pertalite dan solar, lawan oligarki, bersihkan institusi Polri dari mafia Sambo.

Sebagaimana dikabarkan media, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan mengatakan Presiden Jokowi kemungkinan besar akan mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi solar dan pertalite pekan depan.

Luhut meminta masyarakat agar bersiap-siap kalau nantinya pemerintah jadi menaikkan harga pertalite dan solar. Luhut berdalih subsidi BBM yang mencapai Rp 502 triliun telah membebani APBN.

Di sisi lain, Tim Khusus Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 personel dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua. Dari jumlah itu saat ini 35 orang dilakukan penempatan khusus. Dari personel 15 orang penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga dilakukan tindak pidana obstruction of justice.

Berdasarkan dua peristiwa tersebut di atas, kami advokat, ulama, dan tokoh Jabodetabek menyatakan pertama:

  1. Menolak rencana kenaikan pertalite dan solar dengan alasan apapun. Subsidi adalah hak rakyat dan merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan subsidi dan melayani rakyat. Pengurangan dan atau penghilangan subsidi BBM pertalite dan solar dengan alasan apapun sejatinya adalah langkah yang ditempuh untuk melakukan liberalisasi sektor hilir migas, bisnis eceran telah sukses melakukan liberalisasi sektor hulu, eksplorasi dan eksploitasi. Ini adalah agenda jahat untuk melayani kepentingan kapitalis, kepentingan oligarki migas yang menginginkan untung beliung dari bisnis hilir migas.
  2. Pemerintah khususnya Presiden Jokowi jangan pelit terhadap rakyat dengan mempersoalkan subsidi BBM yang nilainya hanya Rp 502 triliun. Harusnya presiden tuntut tuntas semua maling dan koruptor uang rakyat, termasuk batalkan proyek IKN dan kereta cepat yang unfaedah. Lagipula APBN 2022 yang nilai belanjanya mencapai Rp 3.106 triliun sementara pendapatannya dipatok Rp 2.266,2 triliun. Nilai pendapatan sebesar Rp 2.266,2 triliun dalam APBN mayoritasnya ditopang dari pajak yang diambil dari rakyat. Penerimaan sektor pajak diperkirakan mencapai Rp 1.784 triliun. Itu artinya angka Rp 502 triliun untuk subdisi rakyat jauh lebih kecil dari pada pajak yang diambil dari rakyat sebesar Rp 784 triliun.
  3. Sesungguhnya bukan rakyat yang diminta untuk bersiap-siap, tapi Presiden Jokowi-lah harus bersiap-siap menghadapi kemarahan rakyat kalau sampai berani menaikkan pertalite dan solar. Saya ulangi, bahwa sesungguhnya bukan rakyat yang diminta bersiap-siap, tapi Presiden Jokowi-lah yang harus bersiap-siap menghadapi kemarahan rakyat kalau berani menaikkan pertalite dan solar. Sebab BBM jenis pertalite dan solar banyak dikonsumsi rakyat dan jika naik pasti memicu kenaikkan harga-harga barang dan jasa. Dampaknya menambah beban dan penderitaan rakyat. Rakyat yang lapar terbebani dan menderita karena kenaikkan pertalite dan solar sudah pasti marah. Jika kemarahan rakyat sudah memuncak boleh jadi Presiden Jokowi akan mengalami nasib yang sama dengan rezim Rajapaksa di Sri
  4. Perlu pula kami tegaskan bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua Hutabarat yang dilakukan oleh komplotan mafia Sambo sangat melukai rakyat, merusak harmoni dan merobek-robek kain tenun kebangsaan. Karena itu tidak boleh ada kata maaf kepada geng Sambo, semua yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua juga yang melakukan tindakan obstruction of justice harus diproses secara hukum.
  5. Inspektorat khusus (Irsus) tidak boleh menjadikan penegakan Kode Etik profesi Polisi sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 sebagai sarana untuk menyelamatkan para mafia geng Sambo dari ancaman pidana karena terbukti terlibat dalam kejahatan obstruction of justice. Dengan modus apapun, baik dengan menyatakan hasil pemeriksaan Irsus menyatakan anggota polisi terperiksa tidak terbukti melanggar etik sehingga mustahil melanggar pidana, atau menyatakan terpidana terbukti melanggar etik telah diberikan sanksi etik sehingga tidak perlu dilakukan proses pidana karena hanya pelanggaran etik bukan tindak pidana, kesemuanya itu jelas akan semakin menjatuhkan kredibilitas Polri yang berdampak pada makin jatuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Sekali lagi, semua itu jelas akan semakin menjatuhkan kredibilitas Polri yang berdampak semakin jatuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.[]

Jakarta, 20 Agustus 2022

Advokat, Ulama, dan Tokoh Jabodetabek
Koordinator: Ahmad Khozinuddin, SH
Perwakilan Ulama dan Tokoh: Ustadz Irwan Saifullah.

Video terkait:

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *