Ini Tanggapan Kepala Desa Terkait Satu Keluarga Tinggal Sekandang dengan Sapi
Theacehpost.com | ACEH BESAR – Keuchik (kepala desa) Gampong Lamreung Meunasah Bak Trieng, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Darwin ST, membenarkan peryataan Abdullah (58), seorang ayah yang tinggal bersama keluarga kecilnya berdampingan dengan sapi.
Kemarin, Abdullah mengaku kepada Theacehpost.com jika dirinya beserta keluarga kecilnya itu belum tercatat sebagai penduduk setempat.
“(Abdullah) belum tercatat sebagai warga saya. Benar, beliau kelahiran Meunasah Bak Trieng,” ujar Darwin saat dikonfirmasi Theacehpost.com, Sabtu, 27 Februari 2021.
Darwin turut menjelaskan kondisi kehidupan Abdullah pasca-kembali ke kampung halamannya itu.
“Beliau sebelumnya tukang perabotan, untuk buat kosen-kosen gitu. Namun saat ini tidak ada lagi usaha itu, karena sudah dibersihkan oleh pemerintah (terdampak penataan pinggiran kanal banjir Krueng Aceh),” katanya.
“Sebelumnya dia memiliki tanah dari pembagian orang tuanya, malah ada rumah yang diberi orang tua, namun beliau jual kepada adiknya. Kalau warisan lain saya kurang tahu,” sebut Darwin lagi.
Baca juga: Satu Keluarga di Aceh Besar Tinggal Sekandang dengan Sapi
Terkait dengan hunian Abdullah bersama istri dan dua putri kecilnya yang tinggal sekandang dengan sapi tersebut, Darwin mengaku tak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu hal itu (tidur sekandang dengan sapi). Baru malam kemarin dia menjumpai saya, minta izin untuk buat rumah di situ, di lahan Kreung Aceh, tapi tidak saya beri izin karena memang tidak diperbolehkan sama pemerintah,” ucapnya.
Sebelumnya, Darwin menyatakan pihaknya juga telah mecoba menawari Abdullah untuk menempati rumah sewa milik aset desa.
“Kita kebetulan punya aset desa, rumah sewa. Pernah menawarkan hal itu, walaupun itu disewakan, kalau untuk orang luar harga standar, kalau untuk masyarakat pribumi di sini, di bawah harga standar, ada keringanan. Namun beliau sukanya begitu, bahkan adik-adiknya pernah suruh tinggal bareng kepadanya,” ungkap Darwin. []