Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Terbitkan 42.691 Paspor Sepanjang Tahun 2024

Salah seorang masyarakat saat membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Kamis 19 Desember 2024. [Foto: The Aceh Post/Marnida Ningsih]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh menerbitkan hampir 42 ribu lebih paspor sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 30.744 diantaranya merupakan paspor biasa.

banner 72x960

“Sementara paspor elektronik sebanyak 11.947. Jadi totalnya sebanyak 42.691 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (19/12/2024).

Ginting menyebutkan, berdasarkan data permohonan paspor, jumlah terbesar penerbitan paspor adalah untuk tujuan wisata, umrah dan bekerja di luar negeri.

“Untuk yang bekerja keluar negeri tujuannya paling banyak ke negara Malaysia dan Jepang,” sebutnya.

Selain itu, dalam catatan imigran Banda Aceh, jumlah kedatangan dan keberangkatan internasional melalui Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) mencapai 178.644 orang.

“Jumlah aktivitas penerbangan itu terhitung sejak bulan Januari sampai dengan Desember 2024,” kata Ginting.

Imigrasi Banda Aceh mencatat keberangkatan dari Aceh ke luar negeri mencapai 92.820 orang selama 2024.  Angka itu mencakup 64.784 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 28.036 orang Warga Negara Asing (WNA).

Sedangkan jumlah kedatangan dari luar negeri ke Aceh melalui Bandara SIM mencapai 85.824 orang. Angka tersebut terdiri dari 57.120 orang WNI dan 28.704 orang WNA.

“Selain itu, sebanyak 125 orang WNI yang diduga calon Praktik Pekerja Imigran Non Prosedural (PMI-NP) ditunda keberangkatannya dan penolakan masuk terhadap WNA sebanyak 7 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Kantor Imigrasi tidak hanya mengandalkan layanan di kantor, tetapi juga menyediakan berbagai inovasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Diantaranya ada layanan Imigran pEka teraSa (IES), layanan inovatif Paspor Sembari Ngopi (PASBRO) serta layanan Easy Paspor,” demikian kata Ginting. (Ningsih)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook