Imigrasi Aceh Periksa Tiga WNA di Sabang, Salah Satunya Sudah Menikah dengan WNI

waktu baca 2 menit
Petugas Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melaksanakan operasi pengawasan intelijen terhadap orang asing di Kota Sabang, Selasa, 16 November 2021. (Foto: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang)

Theacehpost.com | SABANG – Petugas Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh bersama Imigrasi Kelas II TPI Sabang melaksanakan operasi pengawasan intelijen terhadap orang asing di Kota Sabang, Selasa, 16 November 2021.

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Sjachril, menuturkan tujuan dari operasi pengawasan tersebut untuk mengantisipasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang berpotensi pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian.

“Ada tiga orang WNA yang menjadi bagian dari operasi tersebut. Mereka masing-masing berstatus pemegang izin tinggal kunjungan,” kata Sjachril dalam keterangan tertulis kepada Theacehpost.com, Rabu, 17 November 2021.

“Salah satunya ada yang sudah melangsungkan pernikahan dengan seorang WNI di Kota Sabang dan sedang mengajukan permohonan izin tinggal terbatas penyatuan keluarga. Dari ketiga WNA tersebut, dua orang pemegang paspor Jerman dan satu paspor Belanda,” sebutnya lagi.

Kendati demikian, Sjachril menjelaskan operasi pengawasan terhadap warga asing tersebut berjalan dengan baik.

banner 72x960

“Alhamdulillah, tidak kita temukan hal-hal yang mencurigakan yang berpotensi terhadap pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian, namun kita tetap harus terus memantau aktivitas dari keberadaan mereka,” jelasnya.

Seorang warga Gapang, Sabang, Husaini mengaku keberadaan WNA selama masa pandemi Covid-19 menurun drastis, sehingga sangat berdampak terhadap perekonomian setempat.

“Semoga pandemi ini dapat segera teratasi dan kunjungan wisatawan asing kembali dibuka. Rata-rata penghasilan warga di sini bergantung pada geliat pariwisata terhadap wisatawan, khususnya wisatawan asing,” ungkapnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *