IJTI dan Dewan Pers Gelar UKJ di Banda Aceh

waktu baca 1 menit
IJTI Pengda Aceh.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Organisasi profesi wartawan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)  bekerja sama dengan Dewan Pers  menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Televisi di Aceh pada 10 Juni hingga 11 Juni 2021 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

Sekretaris IJTI Pengurus Daerah Aceh, Mustajab menerangkan, UKJ TV di Aceh diikuti 54 jurnalis yang bekerja di sejumlah stasiun televisi di Aceh, baik nasional maupun lokal.

Dari 54 peserta itu, 48 di antaranya akan mengikuti UKJ untuk jenjang muda, yakni untuk wartawan pelaksana jurnalisme (reporter).

Sedangkan enam peserta mengikuti jenjang madya, yaitu jurnalis yang bekerja mengelola ruang redaksi (redaktur).

“Sesuai jadwal, InsyaAllah uji kompetensi ini akan berlangsung dua hari. Kegiatan ini terlaksana atas dukungan biaya dari Dewan Pers,” katanya.

banner 72x960

Sebagai informasi, Aceh merupakan provinsi kelima dari 34 provinsi yang terpilih menggelar UKJ tahun ini. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *