Heboh! Pakai Mikrofon Masjid, Pemuda di Aceh Utara Mengaku Dirinya Imam Mahdi

waktu baca 2 menit
Pria di Matangkuli (berbaju putih) menyampaikan permintaan maaf usai diamankan warga lantaran mengaku dirinya 'Imam Mahdi', menggunakan pengeras suara mesjid, Rabu malam, 19 Januari 2022. [Dok. Polsek]

Theacehpost.com | ACEH UTARA – Seorang pemuda diamankan warga setelah mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi yang diturunkan ke bumi dengan alat pengeras suara milik Masjid Al-khalifah Ibrahim, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Rabu, 19 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi yang diperoleh Theacehpost.com, aksi nekat pemuda itu terjadi usai digelar pengajian rutin masyarakat di masjid.

Saat jemaah mulai meninggalkan masjid, pria yang akhirnya diketahui bernama Armia, warga Gampong Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong itu langsung masuk ke dalam masjid, lalu mengambil mikrofon dan menghidupkan loud speaker (pengeras suara).

Sontak, pengumuman itu didengar masyarakat hingga akhirnya warga datang ke masjid untuk mengamankan pemuda kelahiran 1993 tersebut.

Saat hendak diamankan warga dan pengurus masjid, pemuda itu masih kukuh terkait ucapannya, bahwa dirinya Imam Mahdi. Ia mengaku bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya itu.

banner 72x960

Kejadian itu sempat direkam warga dan dibagikan ke media sosial, termasuk ke jejaring WhatsApp grup jurnalis.

Dalam sebuah rekaman video amatir yang beredar, tampak seorang warga berusaha mengajak pelaku keluar.

“Tubit-tubit (keluar-keluar),” ucap warga sambil memegang pelaku.

Tanyoe sama-sama Islam dan lon tanggong jaweub peu yang lon peugah (kita sama-sama Islam dan saya tanggung jawab dengan apa yang saya ucapkan,” balas Armia sembari digiring warga keluar dalam masjid.

Di beberapa video yang beredar lainnya, terlihat pemuda berpeci hijau itu berada di Polsek Matangkuli. Di depan polisi,  lagi-lagi ia menegaskan dirinya sebagai Imam Mahdi sambil membaca sebuah catatan silsilah.

Tak lama kemudian, keluar video pernyataan permintaan maaf Armia kepada warga.

“Yang tadi saya sampaikan di Masjid Matangkuli itu tidak benar dan saya mengaku salah, saya minta maaf,” katanya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga yang menjemput Armia di Mapolsek Matangkuli, bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *