Heboh di Lamlagang, Jenazah Pasien Covid Tak Diurus Pemakaman oleh Tim RSUZA
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Warga Gampong Lamlagang, Kecamatan Bandaraya, Kota Banda Aceh mempersoalkan penanganan jenazah pasien Covid-19 yang tidak sesuai ketentuan pemakaman.
“Ambulance dari RSUZA Banda Aceh hanya mengantarkan jenazah ke kampung, setelah itu terpaksa diurus sendiri pemakamannya oleh masyarakat karena sopir ambulance langsung kembali,” kata seorang unsur pimpinan Gampong Lamlagang.
Direktur RSUZA Banda Aceh, dr. Isra Firmansyah, Sp.A yang dikonfirmasi Theacehpost.com berjanji akan segera menelusuri kebenaran laporan itu dan mencari tahu penyebabnya. “Saya telusuri dulu, terima kasih infonya,” kata dr. Isra.
Menurut informasi yang diterima Theacehpost.com, jenazah yang dilaporkan positif Covid-19 itu bernama H. Sofyan Yusuf bin Yusuf Benu (75), warga Dusun II, Gampong Lamlagang, Kecamatan Bandaraya, Kota Banda Aceh.
Pasien atas nama Sofyan Yusuf dirawat sejak 6 Agustus 2021 di RHCU (Pinere) RSUZA dan dilaporkan meninggal sekitar pukul 10.40 WIB, Selasa, 17 Agustus 2021.
Menjelang Asar, ambulance RSUZA Banda Aceh mengantar jenazah almarhum H. Sofyan Yusuf ke Gampong Lamlagang.
Ambulance berhenti di halaman Masjid Lamlagang untuk dilaksanakan shalat jenazah oleh masyarakat. “Tak ada petugas lain di ambulance, hanya sopir sendiri,” kata sumber dari unsur pimpinan gampong tersebut.
Setelah shalat, ambulance langsung mengantar jenazah ke kuburan yang sudah disiapkan oleh masyarakat. Sesampai di kuburan, tak ada yang berani menurunkan karena pihak keluarga sudah mengingatkan bahwa jenazah diberlakukan prokes.
“Akhirnya, setelah beberapa saat berembuk, ada juga perwakilan keluarga yang ikut menurunkan peti jenazah dari dalam ambulance. Setelah peti jenazah ditempatkan di samping kuburan, ambulance langsung meninggalkan lokasi,” ungkap sumber yang minta namanya tidak dipublis.
Menghadapi kondisi itu, masyarakat Gampong Lamlagang tak ada pilihan lain kecuali melakukan langkah darurat untuk pemakaman, termasuk menyiapkan tali dan penyangga untuk menurunkan peti jenazah ke liang kubur.
“Anak-anak muda kami bekerja tanpa dilengkapi perlengkapan standar untuk pemakaman jenazah Covid-19. Semoga saja warga kami terhindar dari paparan Covid-19,” lanjut sumber itu.
Pernyataan mantan ketua pemuda
Terkait dengan kejanggalan penanganan jenazah pasien Covid-19 tersebut, mantan ketua pemuda Gampong Lamlagang, Saiful menyuarakan kecewaannya melalui rekaman video yang kini sudah terbesar luas melalui jaringan medsos, termasuk diterima Theacehpost.com.
Kepala Dusun II Gampong Lamlagang, Dedi membenarkan jenazah yang tidak diurus secara prokes oleh pihak RSUZA Banda Aceh adalah warganya, bernama H. Sofyan Yusuf.
“Kami mempertanyakan permasalahan ini. Padahal sebelumnya sudah ada tiga jenazah pasien Covid-19 warga Lamlagang yang penanganannya sesuai prokes. Tiba-tiba sekarang terjadi begini,” kata Dedi.
Dia juga membenarkan mantan ketua pemuda Gampong Lamlagang, Saiful sangat kecewa dengan kejadian itu sehingga dia membuat pernyataan di video.
“Beliau minta saya merekam pernyataannya kemudian disebarkan ke sejumlah pihak terkait,” kata Dedi.
Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik itu, Saiful meminta Pemerintah Pusat (Presiden), Pemerintah Daerah (Gubernur) maupun Pemerintah Kota Banda Aceh (Wali Kota) untuk memperhatikan kejanggalan yang terjadi terhadap pasien Covid-19, warga Gampong Lamlagang.
Pihak RSUZA (melalui keluarga) menyatakan jenazah harus ditangani secara prokes. Namun pemakamannya harus dilaksanakan oleh masyarakat tanpa peralatan yang dipersayaratkan untuk penanganan jenazah pasien Covid-19.
“Seorang warga kami yang sudah ditetapkan statusnya meninggal terkonfirmasi Covid-19 ternyata pemakaman tidak dilaksanakan sesuai ketentuan. Hanya diantar oleh ambulance RSUZA lalu dikuburkan oleh warga. Padahal warga tidak ada satu pun yang memiliki peralatan standar prokes seperti masker maupun APD,” begitu pernyataan Saiful. []