Gandeng LSM dan Elemen Sipil, Polres Nagan Raya Pelopori Vaksinasi Massal di Beutong

waktu baca 2 menit
Vaksinator sedang menyuntikkan vaksin pada salah seorang warga yang mengikuti vaksinasi massal di Dayah Daarul Uluum Al-Mukarramah, Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Nagan Raya yang dilaksanakan Satuan Reskrim Polres Nagan Raya, Rabu, 6 Oktober 2021. (Dokumen Jurnalist Nagan)


Theacehpost.com | NAGAN RAYA – 
Satuan Reskrim Polres Nagan Raya menggelar vaksinasi massal di Dayah Daarul Uluum Al-Mukarramah Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Rabu, 6 Oktober 2021.

Dalam melaksanakan vaksinasi massal tersebut, Satuan Reskrim Polres Nagan Raya mitra kerja sama dari LSM, organisasi profesi, dan elemen sipil lainnya, seperti PWI, Rimueng Kila Center Atjeh (RKCA), KMPA, Apkasindo, dan Lembaga Kesehatan Jantung.

“Para santri dan santriwati Dayah Daarul Uluum Al-Mukarramah yang dipimpin Abiya Husaini Ishaq juga antusias mengikuti vaksinasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Prasetya Eko Prasetyawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM.

Menurut AKP Machfud, kegiatan vaksinasi massal yang dilaksanakan pihaknya untuk menindaklanjuti perintah Kapolri dan Kapolda Aceh.

“Kami laksanakan ini sesuai instruksi pimpinan guna membantu pencegahan penyebaran Covid-19. Kami memilih dayah sebagai tempat pelaksanaan karena Abiya Husaini sangat mendukung kegiatan ini dan bersedia memberikan fasilitas tempat pelaksanaan,” ujar AKP Machfud.

banner 72x960

AKP Machfud mengharapkan dengan gerakan vaksinasi massal ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19.

Pantauan Theacehpost.com, warga terlihat antusias mengikuti vaksin. Suasana terasa sejuk karena iringan zikir dan yasinan yang dipimpin Abiya Husaini.

Pada kegiatan itu pihak panitia juga menyediakan bubur kacang hijau, telur, dan makan siang bersama.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolres Nagan Raya Kompol Alwin Andriansyah, Danki Brimob Kuala Iptu Nurdin, Kasdim 0116 Nagan Raya, Camat Beutong, Danramil Beutong, dan tokoh masyarakat.

Ikut Fatwa MUI dan MPU

Terkait isu halal dan haramnya vaksin, menurut Abi Husaini pihaknya tetap mengikuti fatwa Majelis Ulama  Indonesia (MUI) dan Majelis Permusyawaratan Ulama(MPU) Aceh. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *