Theacehpost.com | BANDA ACEH – Salah satu energi alternatif yang efisien adalah biogas.Pengelolaan biogas dari limbah dapat menciptakan pola sinergitas pengelolaan limbah, yaitu pemanfaatan energi yang terjangkau dan energi yang ramah lingkungan.
Terdapat dua tempat pengolahan limbah menjadi biogas di Banda Aceh, yaitu di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Intermediate Treatment Facility (ITF) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja. Lokasinya pun berdekatan.
Beroperasi sejak 2015, manfaat biogas ini sangat berdampak terhadap perekonomian ratusan warga setempat. Masyarakat memanfaatkan biogas ini sebagai pengganti gas elpiji untuk memasak.
Kini, biogas dari IPLT hanya bisa dirasakan warga yang tinggal di kompleks setempat lantaran pipa pengalir biogas ke perumahan penduduk rusak.
Sedangkan biogas dari ITF TPA Gampong Jawa, sudah tidak beroperasi lagi. Pasalnya, kandungan gas metana telah berkurang seiring pemindahan TPA dari Gampong Jawa ke TPA Regional Blang Bintang, Aceh Besar.
Kendati demikian, pemerintah daerah mengklaim akan melakukan langkah besar dalam pengelolaan sampah di TPA Regional Blang Bintang, Aceh Besar.
Sampah yang berasal dari Kota Banda Aceh dan Aceh Besar itu nantinya akan dikelola secara modern dan ramah lingkungan, hingga menjadi sumber bahan bakar atau energi terbarukan.
Kepastian itu didapat setelah ditandatanganinya kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, serta kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu 29 September silam. []