Enam Alasan Utama Selandia Baru Terbitkan UU Anti Rokok

waktu baca 4 menit
Foto iliustrasi. (Foto Google)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Selandia Baru secara resmi melarang penjualan rokok untuk warganya. Kebijakan ini diterapkan setelah Undang-undang baru pemerintah Selandia Baru dibacakan pertama kali di parlemen Juli 2022.

Tepat pada tanggal 13 Desember 2022, negara Aotearoa (nama lain—Selandia Baru) secara resmi membatasi warganya membeli tembakau dan produk turunannya.

Dalam Undang-undang tersebut disebutkan bahwa siapa pun yang lahir setelah tahun 2008 tidak diperbolehkan atau dilarang membeli rokok atau produk tembakau seumur hidup.

Langkah ini diambil pemerintah Selandia Baru dengan tujuan untuk menciptakan negara bebas rokok. Mereka memperkenalkan langkah unik untuk melindungi kaum muda dari banyak bahaya akhibat rokok.

Dalam sebuah penelitian yang terbitkan oleh University of Otago menjelaskan, hampir 5.000 orang setiap tahun di Selandia Baru terbunuh karena rokok, dan lebih dari delapan juta orang di seluruh dunia mengalami hal yang sama.

banner 72x960

Langkah Selandia Baru dalam membatasi warganya untuk menyelamatkan satu generasi bebas rokok oleh sebagian kalangan dianggap brillian. Pemerintah Selandia Baru dan di negara lain telah mempersempit jalur perokok dengan meningkatkan usia pembelian tembakau, atau produk yang hanya bisa dibeli jika orang sudah berusia 21 tahun ke atas. Aturan seperti ini juga diterapkan di Amerika Serikat dan negara lainnya.

Lantas apa landasan kebijakan larangan rokok di Selandia Baru dibuat? Theacehpost.com merangkumnya dari berbagai sumber, berikut enam alasan utamanya:

1. Tindakan untuk melindungi kebebasan
Sebagian besar orang yang merokok menyesalinya dan mengatakan mereka tidak akan merokok jika diberi kesempatan memulai kehidupan lagi.

Generasi tanpa asap rokok mengatasi tingkat atau beban kecanduan pada banyak orang. Ini memberlakukan batasan sesuai usia, dengan cara yang sama pemerintah membatasi aktivitas berisiko lainnya, seperti mengemudi dalam keadaan mabuk.

Namun, tidak seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, produk tembakau menyebabkan kematian dini dari dua pertiga orang yang merokok dalam jangka panjang. Risiko ini jauh lebih besar daripada potensi “manfaat” yang dirasakan di segala usia.

Generasi bebas rokok adalah respons yang proporsional untuk mengelola produk yang sangat berbahaya.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *