DPRK Banda Aceh Tetapkan 5 Orang Pansel Penjaringan Panwaslih

waktu baca 2 menit
Foto: ist

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah menetapkan lima orang panitia seleksi (Pansel) Penjaringan Panwaslih Pilkada serentak Kota Banda Aceh Tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno Komisi I di ruang Banmus Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis 14 Maret 2024.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah seluruh anggota komisi I melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pansel. Uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan untuk melihat kemampuan tiap-tiap calon dalam melakukan rekrutmen calon panwaslih nantinya.

“Komisi I hanya meluluskan lima orang anggota pansel,” kata Ramza.

Adapun nama-nama yang lulus dari hasil rapat pleno Komisi I DPRK Banda Aceh yaitu: H. Muhammad Aulia, ST, Dr. Iqbal, ST. MT, Wais Alqarani, S. IP, Soelayman, SE, dan Lukman Yushar.

banner 72x960

Menurut Ramza, mereka yang lulus ujian pansel ini berasal dari akademisi, profesional, dan umum.

“Kami berharap pansel yang lulus ini dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menjaring anggota panwaslih,” ujar Ramza. “Sukses atau tidaknya penyelenggaraan pilkada tergantung dari pansel dalam merekrut anggota panwaslih nantinya.”

“Jika anggota panwaslih yang direkrut adalah orang-orang yang mengerti aturan pelaksanaan pilkada, kita harapkan pilkada serentak nantinya akan berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, sehingga akan didapatkan kepala daerah yang berkualitas yang mampu memajukan kota kita tercinta ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Persidangan Sekretariat DPRK Banda Aceh, Yusnardi, menyampaikan bahwa anggota pansel yang telah ditetapkan dalam keputusan pimpinan DPRK nomor 1 tahun 2024 tertanggal 14 Maret 2024, akan segera menyusun tahapan proses seleksi calon anggota Panwaslih Kota Banda Aceh.

“Hal ini sesuai dengan Qanun Pemerintah Aceh nomor 6 tahun 2016. Semua tahapan seleksi nantinya diumumkan secara terbuka melalui media massa dan website DPRK Kota Banda Aceh,” tutur Yusnardi.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *