DPRA Tegaskan akan Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa USK

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berjanji akan mengawal dan menindaklanjuti empat tuntutan yang disampaikan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRA, Rabu (19/2/2025).

banner 72x960

Anggota Komisi III DPRA, Nurchalis, menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa tersebut sejalan dengan aspirasi legislatif Aceh dan akan dibahas lebih lanjut secara kelembagaan.

“Tuntutan ini akan kami bahas secara kelembagaan dan hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Aceh serta Pemerintah Pusat, termasuk Presiden,” ujar Nurchalis.

Ia menegaskan bahwa DPRA berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.

“Kami berharap mahasiswa tetap memberikan dukungan moral dan terus mengawasi kebijakan yang diambil pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setelah Ketua DPRA kembali dari Jakarta, pihaknya akan segera membahas tuntutan mahasiswa bersama perangkat pemerintahan terkait, seperti bidang perencanaan, keuangan, dan investasi.

“Empat poin ini menjadi perhatian kami dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

DPRA juga memastikan akan terus mengawasi setiap kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam aspek pendanaan.

“Terkait pendanaan, kami akan mengawal semaksimal mungkin agar tidak ada penyalahgunaan,” pungkas Nurchalis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ribuan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Rabu (19/2/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka meminta dana otonomi khusus (Otsus) Aceh  dikembalikan sesuai ketetapan awal dalam APBN. Selain itu, mereka meminta Pemerintah Aceh untuk lebih transparan dalam penggunaan dana otsus, terutama dengan menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama.

Massa juga mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang dinilai perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Aceh.

Kemudian, mereka menuntut DPR RI agar mengawasi dan mengevaluasi program makan bergizi gratis agar tepat sasaran serta tidak membebani keuangan negara. (Ningsih)

Komentar Facebook