Dosen Non-PNS Aceh Siap Geruduk Istana Negara, Minta Jadi PPPK tanpa Tes

waktu baca 3 menit
Dosen non-PNS dari Aceh siap berdelegasi ke Jakarta dan menemui Presiden Jokowi di Istana Negara dalam misi meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes. (Dok IDTNPNS)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Delegasi dosen Non-PNS dari berbagai perguruan tinggi di Aceh ikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta termasuk mengagendakan bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara.

Rakernas Ikatan Dosen Tetap Non-PNS (IDTNPNS) tersebut mengagendakan pertemuan dengan pemangku kepentingan di level nasional. Organisasi ini meminta diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.

Ketua IDTNPNS Wilayah Aceh, Jalaluddin ST, MA, AMP, dalam siaran pers-nya yang diterima Theacehpost.com, Minggu, 21 Agustus 2022 mengatakan, massa yang beranggotakan ratusan orang dari Ikatan Dosen Tetap Non-PNS RI dan Forum Dosen Tetap Bukan PNS PTKIN Kemenag RI akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 21-24 Agustus.

“Kita akan menyampaikan surat terbuka berisi sejumlah tuntutan, salah satunya minta diangkat menjadi PPPK tanpa tes,” ujar Jalaluddin.

Selama ini, menurut Jalaluddin, perguruan tinggi tempatnya bekerja dan mengabdi tidak pernah membeda-bedakan. Dosen non-PNS,  juga mendapat kesempatan untuk mengembangkan diri dan berkontribusi lebih tinggi.

banner 72x960

“Tapi karena status kami yang honorer bukan dan PNS juga bukan, membuat beberapa hak tidak bisa terpenuhi. Padahal tugas dan tanggung jawab kami sama dengan dosen PNS,” katanya.

Dosen tetap Non-PNS sampai saat ini belum memiliki kejelasan status kepegawaian karena tidak termasuk ASN PNS dan bukan pula sebagai ASN PPPK, tetapi diakui oleh Peraturan perundangan Undang-Undang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen, Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen tetap Bukan PNS Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Dosen Tetap Swasta.

Jika dilihat dari alokasi formasi ASN PPPK yang disediakan oleh pemerintah tahun 2022 yang berjumlah lebih dari satu juta, maka sangat kecil alokasi formasi yang disediakan untuk mengangkat dosen tetap bukan PNS baik di bawah Kementerian Agama maupun di bawah Kemendikbudristek.

Jumlah dosen tetap bukan PNS di bawah Kementerian Agama sekitar 3.500 sementara dosen tetap non-PNS di bawah Kemendikbudristek sekitar 4.800.

“Kami berharap kepada pemerintah agar dapat memberikan keadilan kepada kami untuk bisa diangkat menjadi dosen ASN PPPK tahun 2022 tanpa tes,” tandasnya.

Sementara itu, Sekjen DPP IDTNPNS RI, Muhtarom, M.Pd.I, menjelaskan, para dosen tetap non-PNS di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbudristek sudah berusaha memperjuangkan hak mereka sejak 2016.  Namun hingga kini belum ada titik terang, sehingga status mereka makin tidak jelas.

“Pendekatan diplomatis sebagai akademisi sudah kami jalankan, tidak ada hasil. Sekarang kami akan menempuh langka terakhir dengan pendekatan ‘parlemen jalanan’. Kami ingin para pejabat di istana tahu kondisi kami,” kata Muhtarom.

Delegasi Aceh yang hadir dalam Rakernas IDTNPNS antara lain perwakilan UIN Ar-Raniry, IAIN Langsa, STAIN Meulaboh, dan beberapa kampus lainnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *