Dosen Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh: Zakat Lancar, Umat Sejahtera 

waktu baca 4 menit
Tgk.Salman, M. Sh. (Foto: Tgk Salman/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Cucuran keringat terkadang diiringi tetesan air mata kerap terlihat melengkapi perihnya memenuhi kebutuhan hidup bagi mereka yang papa, demikian pembukaan Khutbah Jumat oleh Tgk. Salman, Dosen Hukum Ekonomi Syariah STISNU Aceh di Masjid Al-I’tibar, Meuraxa, Kota Banda Aceh, Jumat 18 November 2022.

“Hanya berharap sesuap nasi saja terkadang mereka harus berjuang sekuat tenaga meski hasil diperolehnya tiada sesuai dengan harapan,” katanya.

Padahal lanjut Tgk Salman, Islam menawarkan konsep zakat sebagai solusinya, dimana zakat merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan kepada ummat Islam sekaligus jalan terang menunjang kesejahteraan umat terutama fakir miskin.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Oleh itu, dapat dipahami betapa besarnya kedudukan zakat di dalam Islam, sehingga menjadi salah satu pondasi dan rukun dimana Islam tidak tegak kecuali dengannya.

“Maka sebagai kaum Muslimin kita harus menempatkan persoalan zakat sebagai sesuatu yang penting untuk diperhatikan demi tegaknya agama yang suci ini. Bahkan, jika ada dari kaum Muslimin yang mengingkari kewajiban zakat akan menjadi masalah bagi keimanannya,” ucapnya.

banner 72x960

Pimpinan Dayah Raudhatul Qur’an Al-Aziziyah itu juga menjelaskan, zakat memiliki hikmah yang sangat besar yang dapat membersihkan jiwa orang membayar zakat itu sendiri dan menyucikan hati mereka.

Zakat juga merupakan obat menyembuhkan nafsu manusia dan membersihkan jiwa mereka dari dihinggapinya sikap tercela seperti rakus dan tamak kepada harta.

Secara tabi’atnya nafsu memang cenderung kepada sifat rakus. Bahkan seorang bayi yang masih menyusui, apabila ibunya menyusui bayi lainnya, maka dirinya akan menderita.

Dia akan menjauhkan bayi lainnya itu dari sang ibu meskipun hanya dengan tangisan yang merupakan tanda dari penderitaannya.

Oleh karena nafsu memiliki karakter seperti itu dan di sisi lain kedermawanan merupakan perkara yang dianjurkan, maka dijadikanlah zakat sebagai sarana penggemblengan dan latihan diri untuk membentuk kedermawanan sedikit demi sedikit.

Sehingga suatu saat kedermawanan telah menjadi kebiasaan. Inilah jihad terbesar manusia. Karena manusia menganggap harta benda merupakan hal yang paling mulia bahkan dibandingkan dengan jiwanya sendiri, karena tabi’at nafsu manusia memang seperti itu.

Karena itu, Allah mendahulukan penyebutan harta benda dibandingkan dengan anak-anak dalam firmannya: “Harta benda dan anak-anak adalah perhiasan dunia” (QS. al-Kahfi; 46). Hal ini karena salah satu tabiat dari manusia adalah cenderung kepada perhiasan dan kehidupan dunia.

Dengan demikian, kecenderungannya kepada harta lebih banyak daripada hal lainnya. Saat seseorang memberikan zakat, serta melatih dirinya untuk memiliki sifat kedermawanan, maka Ia sesungguhnya telah membersihkan kehormatan dan harga dirinya dari sesuatu yang sangat kotor yaitu berupa sifat kikir.

“Perlu disadari bahwa sesungguhnya kikir muncul karena tidak adanya kepercayaan kepada sang Pencipta Yang Maha Memberi Rezeki. Apabila Kita mengetahui bahwasanya di sana ada sang Pencipta Yang Maha Memberi Rezeki dan mampu menggantikan harta yang kita zakati dan dermakan kepada jalan kebaikan, maka tentu tidak ada alasan untuk membuat kita kikir,” katanya.

Zakat menjadi sebab langgengnya suatu nikmat. Ketahuilah bahwa masa bagi manusia itu berbolak-balik dan tidak statis. Orang yang kaya tidak selamanya kaya dan orang yang fakir tidak selamanya fakir.

Berapa banyak orang kaya yang berubah menjadi gelandangan atau gelandangan yang berubah menjadi orang kaya yang memakai pakaian yang mewah. Zakat akan membuat nikmat harta bertahan bahkan akan ditambah Allah SWT.

Tentu tidak asing lagi bahwa di antara sebab langgengnya nikmat-nikmat agung adalah doa orang-orang fakir yang mengharapkan kemuliaan dan kebaikan serta meminta agar nikmat terus bertambah serta langgeng kepada orang yang menyantuni mereka.

Di sisi lain kita juga memahami bahwa ada beberapa sebab hilangnya nikmat, di antaranya pencurian, perampokan, dan penjarahan. Tapi siapa yang tahu bahwa sang pencuri, pemeras, dan penjarah ini adalah orang fakir berkeluarga yang mempunyai beban kehidupan?.

Sehingga dia melakukan hal-hal yang dia sendiri tahu merupakan perbuatan paling keji bagi manusia. Dia terpaksa melakukan hal itu karena kefakiran yang hampir menjadi kufur.

Jika kita mengeluarkan zakat dan mengulurkan kebaikan kepada mereka, maka kita telah mencegah mereka untuk melakukan kriminalitas, memperkokoh pondasi keamanan publik dan menjaga harta dari kehilangan.

Tgk Salman menambahkan, dengan berzakat, sama artinya kita telah memutus rencana para pencuri yang terdorong untuk mencuri dengan alasan fakir dan miskin. Barangkali mereka akan kembali melakukan pencurian apabila kita kikir berzakat kepada mereka.

Maka dari sini dapat dipahami bahwa salah satu penyebab terganggunya stabilitas keamanan suatu negara adalah karena banyaknya orang faqir yang susah yang luput dari perhatian orang-orang yang kaya.

Mereka melihat orang kaya menumpuk harta mereka untuk bermewah-mewahan, sementara si faqir ada yang belum memiliki uang untuk membeli beras sebagai bekal bertahan hidup anak dan isterinya.

“Persoalan inilah yang menyebabkan munculnya kriminalitas yang puncaknya menyebabkan hancurnya keamanan suatu negara. Maka karena itu, kepedulian terhadap zakat perlu ditingkatkan agar kesejahteraan umat terwujudkan dan stabilitas keamanan selalu kondusif dan terjaga,” pungkasnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *