Dipilih Majelis Syura, Berikut Nama Kandidat Ketua Umum PB HUDA 2023-2028

waktu baca 2 menit
Ayah Mun

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) menyelenggarakan Musyawarah Besar IV, salah satu agendanya memilih ketua umum (tanfiziah) baru.

Selain itu, Mubes HUDA yang diikuti 300 ulama Dayah pengurus HUDA kabupaten/kota di Aceh ini juga menyelenggarakan mubahasah tentang ekonomi syariah.

Berkaitan dengan agenda pemilihan Ketua Umum Baru, Ketua SC Mubes HUDA IV, Dr. Tgk. H. Muntasir A. Kadir mengatakan, pemilihan Ketua Umum HUDA akan dilakukan oleh ulama-ulama dayah yang tergabung dalam Majelis Syura HUDA.

“Jadi siapa yang akan menjadi ketua umum PB HUDA berikutnya akan diputuskan oleh Majelis Syura HUDA,” ujar Tgk Muntasir yang akrab disapa Ayah Mun ini, Banda Aceh, Sabtu, 2 Desember 2023.

Namun demikian, tambah Ayah Mun, setiap Pengurus Wilayah HUDA kabupaten/kota di Aceh dapat mengusulkan nama-nama ke Majelis Syura dan nantinya Majelis Syura akan menjaring lima nama untuk dipilih satu menjadi ketua umum dan lainnya menjadi wakil ketua serta Sekjend.

banner 72x960

Hal ini disampaikan Ayah Mun karena banyaknya pertanyaan yang muncul dan ditanyakan ke panitia tentang siapa sosok calon-calon ketua umum HUDA periode 2023-2028.

“Jadi sistem pemilihan Ketua Umum di HUDA itu melalui Majelis Syura, Ahlul Hilli wal ‘Aqdi. Sehingga tidak ada istilahnya terjadi persaingan memperebutkan posisi ketua umum,” ujar Ayah Mun yang juga Pimpinan Dayah Jami’ah Al Aziziyah Samalanga ini.

Kendati pun demikian, Ayah Mun mengakui sejumlah nama-nama ulama layak menjabat sebagai Ketua Umum PB HUDA, termasuk Tu Sop Jeunieb yang merupakan Ketua Umum PB HUDA saat ini.

Selain TubSop, nama-nama lain seperti Abi Hidayat Muhibuddin Waly dari Dayah Darussalam Labuhan Haji, Tgk H Faisal Ali, Pimpinan Dayah Mahyal Ulum Sibreh, termasuk Abi Hasbi Albayuni juga dianggap layak sebagai ketua umum PB HUDA.

“Namun, tentu sekali lagi ini adalah domainnya majelis Syura untuk memilih nantinya,” pungkas Ayah Mun. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *