Digerebek Polisi, Kakek Bandar Sabu di Agara Pura-Pura Pingsan

Penampakan barang bukti sabu-sabu saat polisi menggerebek rumah di Desa Pulo Sanggar, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Jumat pagi, 18 Maret 2022. (Foto: Polres Agara)

Theacehpost.com | KUTACANE – Seorang kakek berinisial ZN (59) ditangkap polisi di rumahnya, Desa Pulo Sanggar, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Jumat pagi, 18 Maret 2022.

banner 72x960

Aksi penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono. ZN merupakan bandar sabu-sabu. Turut disita barang bukti sabu-sabu seberat 97,99 gram, uang Rp 3.350.000, satu laptop, dan satu mobil merek Ford Ranger.

“Saat diringkus, tersangka di dalam rumahnya. Ia pura-pura sakit dan pingsan sehingga menyulitkan petugas,” kata AKBP Bramanti kepada Theacehpost.com.

Kapolres juga menjelaskan, untuk mengelabui petugas, tersangka menyamar sebagai peternak sapi di rumahnya.

Menurut pengakuannya, kata AKBP Bramanti, barang haram tersebut didatangkan dari Kota Banda Aceh.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan, di mana ada dugaan tersangka lainnya yang ikut terlibat. Tersangka dan seluruh barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres,” sebutnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *