Dideportasi dari Malaysia, Besok Warga Pidie Dipulangkan ke Aceh 

waktu baca 2 menit
Kepala BPPA, Akkar Arafat S.STP, M.Si, menjenguk pria lanjut usia (lansia) yang tengah berbaring di RS Polri Kramat Jati, ruang Parkit 2, lantai 2, No. 8, Kamis, 11 Agustus 2022. (Foto: Humas BPPA)

Theacehpost.com | JAKARTA – Warga Aceh asal Pidie, Samsul Bahri (52) yang dideportasi dari Malaysia, dipulangkan dari Jakarta ke kampong halamannya, Jumat, 12 Agustus 2022.

Warga Balee Baroh Bluek, Kecamatan Indrajaya, Pidie itu didampingi Maal Abrar, saat ini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Akkar Arafat S.STP, M.Si, menjenguk pria lanjut usia (lansia) yang tengah berbaring di ruang Parkit 2, lantai 2, No. 8, Kamis, 11 Agustus 2022.

“Kita menjenguknya sekalian membantu uang saku perjalanan pulang mereka, yang direncanakan Jumat. Apalagi dia merupakan masyarakat Aceh yang harus kita perhatikan di saat dia berada jauh dari kampung halaman, dan ini amanah Pak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk mengurus warga Aceh kurang mampu,” sebutnya.

Biaya pemulangan bersama pendamping ditanggung oleh Baitul Mal Aceh. Mereka akan menumpangi pesawat Lion Air yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 09.10 WIB.

banner 72x960

Samsul Bahri dideportasi oleh pihak berwenang Malaysia ke Indonesia baru-baru ini. Sebelumnya ia berkerja sebagai buruh di kedai rumcit.

“Samsul mengalami infeksi paru-paru sehingga sesampainya di Tanah Air harus dirawat di  Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur,” katanya.

Untuk itu, ia juga meminta dukungan serta doa dari masyarakat Aceh supaya warga asal Pidie itu segera sembuh dari sakitnya dan bisa bertemu dengan keluarganya.[]

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *