Dek Gam Minta Masyarakat Aceh Abaikan Surat Edaran Menag
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Anggota DPR-RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Dek Gam, sapaan Nazaruddin, mengaku tidak sepakat dengan edaran itu. Hal ini mengingat Aceh merupakan mayoritas warga muslim, sehingga aturan itu menurutnya tidak penting dijalankan di Serambi Mekkah.
“Saya minta masyarakat Aceh untuk menghiraukan SE itu, Aceh daerah Syariat Islam, sehingga aturan yang dikeluarkan Menag itu sangat menyakiti warga muslim khususnya di Aceh,” kata Dek Gam, Kamis 24 Februari 2022, di Banda Aceh.
Menurutnya lagi, Aceh sudah punya aturan yang memberikan kekhususan bagi pemerintah dan masyarakat Aceh untuk menjalankan Syariat Islam di ranah ibadah. Dengan keluarnya SE itu, kata dia, jelas-jelas sangat berbenturan dengan aturan yang dimiliki Aceh.
“Artinya sudah tepat ketika masyarakat Aceh untuk mengabaikan SE itu, kita (Aceh) punya aturan khusus untuk beribadah,” jelas Dek Gam.
Anggota Komisi III DPR-RI ini juga menyatakan, seharusnya Menag Yaqut Cholil Qoumas menjaga ketenteraman beragama di Indonesia. Di antaranya, lanjut Dek Gam, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membuat semua umat bersatu, bukan malah mengeluarkan aturan-aturan yang bisa menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
“SE itu jelas-jelas sangat menganggu umat Islam, dari dulu tidak pernah ada aturan mengatur suara masjid dan musala, tiba-tiba sudah keluarkan SE itu, dan dikeluarkan ketika menjelang bulan ramadan,” ujar Wakil Ketua MKD itu.
Ia juga mengaku semakin kecewa kepada Menag Yaqut ketika membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. Seharusnya, Menag mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan bagi umat beragama khususnya Islam, bukan malah menyakitkan.
“Apa yang salah dengan suara toa di masjid, jangan lah mengeluarkan pernyataan yang tidak-tidak di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi Covid-19,” kata Politisi PAN itu.
Dek Gam menyarankan Menag lebih baik mengurus pekerjaan lain yang memang sedang membutuhkan penanganan darurat, contohnya masih adanya penyebaran aliran sesat, dan tugas-tugas lainnya yang dianggap penting untuk diselesaikan.
“Saya minta Presiden Joko Widodo untuk menegur Menag Yaqut dan mengevaluasi, SE dan pernyataan Menag itu sudah sangat berbahaya dan mengancam keberagamaan di Indonesia,” ujar putra asli Aceh Besar itu.[]