Dek Gam Janji Bakal Temui Panglima TNI
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Anggota Komisi 3 DPR-RI, Nazaruddin alias Dek Gam kembali mendesak Panglima Kodam Iskandar Muda segera menangkap aktor dan eksekutor dalam kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Aceh Tenggara.
Hingga kini, kasus yang berjalan hampir tiga tahun itu telah mencuatkan temuan penting, yakni dugaan keterlibatan oknum TNI. Hasil temuan penyidik Polda Aceh itu kabarnya telah dilimpahkan ke Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) Iskandar Muda.
Baca juga: Terungkap, Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Diduga Anggota TNI
Asnawi Luwi, korban kasus pembakaran ini juga telah memenuhi panggilan Pomdam IM untuk memberikan keterangan, beberapa waktu lalu. Dek Gam pun menerima informasi pihak Pomdam IM telah turun ke Aceh Tenggara untuk menelusuri kasus ini lebih lanjut.
“Ini diharapkan bisa memberi kepastian hukum bagi korban rumahnya yang dibakar pada 30 Juli 2019 silam,” kata Dek Gam, Jumat 21 Januari 2022.
Baca juga: Asnawi Dimintai Keterangan Penyidik Pomdam IM
Ia mengakui kasus ini telah menyita perhatian publik hingga ke tingkat nasional. Apalagi dari sejumlah penelusuran, muncul dugaan peristiwa pembakaran itu berkaitan dengan pemberitaan indikasi korupsi yang ditulis Asnawi sebelumnya.
“Bahkan diduga itu sudah jauh-jauh hari direncanakan (pembakaran), jadi kita ingin kasus ini dibuka selebar-lebarnya agar publik dapat mengetahui siapa saja yang terlibat,” kata Dek Gam lagi.
Baca juga: Anggota DPR RI Minta Jenderal Andika Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Agara
Dalam waktu dekat, Dek Gam berencana menemui langsung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membicarakan kasus ini. Ia berjanji bakal terus mengawalnya sampai tuntas.
“Saya percaya Jenderal Andika profesional menyikapi kasus ini dan pasti dituntaskan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata dia.
Dek Gam juga mengaku telah menerima kabar, korban sebelumnya sudah melayangkan surat kepada Panglima TNI, Komnas HAM, Komisi 1 dan Komisi 3 DPR-RI, Pangdam IM dan sejumlah pihak lainnya. Surat tersebut memuat kronologis sesuai BAP di kepolisian serta bukti-bukti pendukung lainnya.
“Termasuk korban pernah meminta kepada penyidik untuk membuka pesan singkat (SMS) maupun percakapan timeline seminggu sebelum kejadian dan seminggu sesudah kejadian,” ungkapnya.
“Saya minta percakapan dan SMS itu bisa diungkap. TNI maupun Polri punya alat yang canggih, pasti bisa membuka semuanya agar kasus itu terang benderang,” kata Dek Gam.
Sementara itu, pengacara korban, Askhalani berharap Pomdam IM secepatnya menuntaskan kasus ini, apalagi beberapa hari lalu sejumlah saksi telah diperiksa baik dari sipil maupun oknum TNI.
Ia juga meminta Komisi 3 DPR RI agar membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap motif dan pelaku pembakaran secara menyeluruh.
“Ini penting guna memberikan efek jera dan kepastian hukum, apalagi dalam kasus ini ada unsur terencana dan pelaku harus dihukum dengan undang-undang koneksitas,” pungkas Askhalani.[]