Darmansah Terima Audiensi Puluhan Eks Tenaga Honorer Abdya

waktu baca 3 menit
Pj Bupati Abdya Darmansah menerima ratusan eks honorer terkait pendataan PPPK di kabupaten setempat, Senin 10 Oktober 2022.( Theacehpost.com/Robbi Sugara).

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah, menerima audiensi puluhan eks tenaga honorer di Pendopo Bupati, Senin, 10 Oktober 2022.

Selain Darmansah, dalam pertemuan tersebut turut juga dihadiri Sekda Abdya, Salman Alfarisi, Wakil Ketua DPRK Abdya Hendra Fadli, Anggota Komisi B DPRK Abdya Juli Nardi, Kepala BKPSDM, Said Jailani, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pada pertemuan itu, perwakilan eks tenaga honorer ini berharap Pj Bupati Abdya memperjuangkan nasib mereka agar bisa masuk dalam pendataan non aparatur sipil negara (ASN) secara online di situs pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Menurut keterangan yang disampaikan para eks tenaga honorer tersebut, ada ratusan tenaga honorer di Abdya yang SK kontraknya terputus karena penggantian tampuk pimpinan daerah. Akibatnya, mereka tidak masuk dalam pendataan non ASN secara online.

“SK kontrak kami terputus karena pergantian kepala daerah beberapa tahun silam. Akibatnya kami tidak bisa mengikuti pendataan ulang yang kabarnya untuk perekrutan PPPK,” ungkap salah seorang tenaga honorer dalam pertemuan tersebut.

banner 72x960

Usai mendengar keluhan dari para eks tenaga honorer, Darmansah menjelaskan bahwa pendataan non ASN yang dilakukan akhir – akhir ini bukan untuk proses rekrutmen PPPK.

“Menyangkut dengan adanya tenaga honorer yang belum terdaftar di akun tersebut, karena aturannya tidak boleh terputus kontrak. Kami selaku pemerintah ada atasan, dan kita menjalankan sesuai perintah atasan, namun demikian kita akan melihat celah-celah yang ada terkait masalah ini,” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, kata Darmansah, pihaknya akan berusaha mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi para tenaga honorer yang SK kontraknya terputus tersebut. Pj Bupati Abdya memberi kesempatan kepada para tenaga honorer tersebut agar dalam dua hari ini mengantarkan data dan berkas ke BKPSDM Abdya.

“Nanti Pak Kepala BKPSDM tolong membuka ruang khusus bagi tenaga honorer yang terputus kontraknya ini untuk menyerahkan berkas dengan bukti yang lengkap. Nanti petugas BPKSDM akan mendata semuanya, nanti penerima berkasnya di bagi beberapa orang,” ucapnya.

Darmansah menyebutkan, bagi eks tenaga honorer tersebut diharapkan untuk menyiapkan semua berkas yang diperlukan. Kemudian, juga dituliskan alasan kenapa yang bersangkutan dihentikan dari honorer.

“Saya tidak menjanjikan bisa, cuma kita sedang berusaha. Sebagai Pj Bupati saya cuma bisa berusaha. Kita tidak boleh ada curiga, tapi ini kita cari solusi. Kami akan membantu melakukan pendataan bapak secara manual, dan mencari solusi ke Jakarta bersama anggota DPRK,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Abdya, Salman Alfarisi mengatakan untuk jadwal penerimaan berkas akan di mulai sejak besok, Selasa sampai dengan Rabu, 12 Oktober 2022.

“Kita beri waktu hingga Rabu 12 Oktober 2022 hingga pukul 12.00 WIB. Jika berkas tersebut tidak diantar dan diserahkan kepada BPKSDM, maka tenaga honorer tersebut dianggap tidak berminat lagi dan berkasnya tidak kita terima,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *