Dalam Sepekan, Polres di Aceh Gencar Periksa Senpi Para Personelnya

waktu baca 2 menit
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja memeriksa senjata api anggotanya di Mapolres setempat, Jumat 5 November 2021. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepolisian Resor di sejumlah daerah di Aceh dalam sepekan terakhir gencar melakukan pengecekan senjata api yang dimiliki para personelnya.

Di Gayo Lues, Kapolres bersama Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) serta Divisi Pengamanan dan Profesi (Propam) mengecek senjata api genggam organik para personelnya, Kamis lalu, 4 November 2021.

Mereka memeriksa kebersihan dan kelaikan senjata itu, serta kelengkapan administrasi lainnya, seperti kartu lulus psikologi, kartu ijin pemegang senpi dan lainnya. Dalam laman resmi Tribrata, Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan 137 pucuk senjata telah diperiksa.

“47 di antaranya dipegang oleh personel yang sudah memenuhi syarat dan dalam keadaan baik dan ada satu pucuk yang ditarik dari anggota, lantaran yang bersangkutan sudah tidak berdinas di bidang yang membutuhkan senpi,” kata AKBP Carlie.

Lebih lanjut, pemeriksaan senpi personel ini penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Ia juga meminta para personel di jajaran Polres Gayo Lues selalu memedomani segala aturan yang berlaku dalam penggunaan senpi.

banner 72x960

“Kami juga memperingatkan akan menindak tegas untuk segala bentuk penyalahgunaan senjata tersebut,” pungkas Carlie.

Pengecekan serupa juga diterapkan di Polres Bireuen, Jumat 5 November 2021. Paur Humas Polres Bireuen, Bripka Safwan Rizal menerangkan, selain memeriksa senjata, pihaknya juga mengecek kendaraan dinas para anggotanya.

“Kendaraan telah diinventariskan kepada personel agar dijaga dengan baik, sehingga saat melaksanakan tugas dapat berjalan dengan baik, tanpa ada kendala, dan masyarakat akan terlayani dengan baik,” kata Safwan.

Di Aceh Tamiang, pemeriksaan senjata api juga dilakukan. Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali memimpin langsung pemeriksaan tersebut di lapangan apel Parama Satwika Mapolres setempat.

Dari ratusan senpi laras pendek yang diperiksa, pihaknya menarik dua pucuk senjata lantaran secara administrasi masa kartu psikologi yang dimiliki anggota itu telah berakhir. Beberapa anggota juga mendapat teguran keras lantaran tidak merawat senjatanya dengan baik.

“Kapolres juga mengingatkan para anggotanya untuk senantiasa siaga untuk hal-hal yang tidak terduga di Wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang,” ujar Safwan.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *