Cerita Ibu Pemuda Perakit Senpi di Aceh Jaya: Anak Saya Baik dan Berprestasi

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir memperlihatkan senjata api rakitan laras panjang saat menggelar konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Selasa, 16 Februari 2021. (Foto: Humas Polres Aceh Jaya).

Theacehpost.com | ACEH JAYA – Pemuda asal Kabupaten Aceh Jaya berinisial RFR (25) bernasib malang akibat kemahirannya merakit senjata api rakitan yang dipelajarinya dari internet

banner 72x960

Ia diamankan polisi akibat menyimpan senjata api rakitan laras panjang pada Rabu, 10 Februari 2021.

RFR merupakan anak pasangan dari Umardi (50) dan Zulfiati (41), warga Dusun Kuala Batee Tutong, Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Sang ibu, Zulfiati mengaku jika anaknya itu adalah sosok yang baik dan berprestasi sejak di bangku sekolah, bahkan juga sudah pernah mengukir prestasi di tingkat provinsi.

“Dia itu anak yang baik, sejak di bangku sekolah hingga kuliah belum pernah buat malu orang tuanya, malah kami dibuat bangga dengan berbagai prestasi yang dia dapat,” kata Zulfiati, dilansir dari laman resmi Polda Aceh, Sabtu, 20 Februar1 2021.

Selain berprestasi, dia juga memiliki sejumlah keahlian, di antaranya merakit drone, mesin pencetak gambar, robot, mencetak gelas, mengolah emas dengan kadar 100 persen dan mampu membuat obat herbal.

Sejumlah keahlian anaknya itu bahkan, kata Zulfiati, sudah sering dipamerkan di tingkat kabupaten maupun provinsi, bahkan skala internasional yang diselenggarakan di Aceh Tamiang tahun kemarin.

“Banyak yang sudah dia ciptakan, sekarang dia juga sedang membuat drone tanpa baterai lagi, dan sekarang dia juga sedang menyiapkan TBS (Taman Belajar Masyarakat) yang rencananya akan di-launching pada bulan tiga ini,”. kata sang ibu.

“Anaknya memang suka penasaran, dan belum berhenti sebelum dia sukses mengerjainnya. Dulu sejak sekolah di SMK dia juga selalu dapat peringkat tiga besar. Dan kemarin dia juga dapat juara sebagai instruktur otomatif,” ungkapnya lagi.

Ibu RFR juga menceritakan bila anaknya itu pernah menjual dua sepeda motor untuk membuat tempat uji coba pengelolaan emas .

“Kemarin sebelum ditanggkap polisi anak saya sempat menjual dua unit motor miliknya untuk membuat tempat uji coba pengelolaan emas agar kadar emas dapat di ambil 100 persen,” tuturnya.

“Kini, tempat pengelolaan emas tersebut sudah siap digunakan, tapi siapa yang akan gunakan lagi, dia pun sudah ditangkap polisi,” sambungnya.

Selain itu, RFR juga mampu membuat sabun kecantikan, serta berbagai jenis obat herbal yang kini masih masih dalam pengurusan pihak BPPOM.

“Udah sangat banyak yang dia buat, jika dia tidak ada, siapa lagi yang ngurus ini semua?,” ujar Zulfiati.

Oleh sebab itu, sang ibu sangat berharap kepada pemerintah agar dapat memberikan bantuan hukum kepada anaknya itu.

“Saya sangat mengharapkan bantuan hukum dari pihak pemerintah dan pihak lembaga advokasi hukum lainnya, sehingga bakat yang ada pada anak saya bisa terbina dan tersalurkan dengan tepat, dan bisa membanggakan Aceh Jaya dan Aceh pada umumnya,” pintanya.

Kronologis penangkapan

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat Satreskrim mendapat laporan adanya pengolahan emas menggunakan karbon aktif di wilayah Kecamatan Krueng Sabee, Rabu, 10 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.

Atas laporan tersebut, polisi langsung mendalaminya dengan mendatangi tempat kejadian perkara di Dusun Kuala Bate Tutong, Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee.

“Di lokasi tim Satreskrim menemukan satu pucuk senjata rakitan laras panjang, satu peredam rakitan, satu magazin rakitan, satu magazin laras panjang yang sudah dipotong, dua peluru, dua pisau dan beberepa barang bukti lainnya,” ujar AKBP Harlan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Selasa, 16 Ferbuari 2021.

Berdasarkan dari hasil penemuan tersebut, satu orang tersangka diamankan berinisial RFR (25)  berstatus sebagai mahasiswa sesuai dengan kartu identias.

“Tersangka pernah menggunakan senjata tersebut untuk berburu. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka belajar merakit senjata dari internet,” ungkap Kapolres. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *