Camat Langkahan Dituding Ikut Rapat P2G Ilegal

waktu baca 3 menit
Pj Geuchik Geudumbak, Azmi beserta Tuha Peut dan perangkat gampong mengadu ke Pemkim Aceh Utara terkait pembentukan P2G yang dianggap ilegal, Jumat 10 Desember 2021 (Foto: Dayat)

Theacehpost.com | LHOKSUKON – Camat Langkahan Kabupaten Aceh Utara, Ramli Jazuli dipersoalkan oleh sejumlah perangkat Gampong Geudumbak. Ia dituding menghadiri rapat Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) ilegal.

Rapat itu kabarnya digelar pada Rabu malam, 8 Desember 2021. Selain Camat, juga hadir anggota Polsek dan Koramil Langkahan.

Seorang anggota Tuha Peut Gampong Geudumbak, Azhari Ibrahim membeberkan beberapa aparatur desanya mengirimkan surat undangan berkop Tuha Peut ke Muspika Langkahan.

“Ada paraf sekdes juga beserta stempel atas nama Pemerintah Gampong Geudumbak,” ujar Azhari, Jumat 10 Desember 2021.

Masalahnya, lanjut dia, pihaknya selaku Tuha Peut sampai Pj Geuchik Geudumbak ternyata tidak mengetahui adanya rapat tersebut.

banner 72x960

“Dua orang tuha peut menandatangani undangan rapat yang disetujui oleh Sekdes. Sama saja mereka tidak mengakui pemerintahan yang sah di Geudumbak,” klaim Azhari.

Ia juga menuding rapat itu menetapkan susunan P2G yang telah ‘dikondisikan’ sebelumnya. Atas dugaan itu, Azhari menganggap tindakan camat sudah berlebihan dan di luar kewenangannya.

“Lalu dianggap apa kami lima orang tuha peut lainnya. Begitu juga sekdes dengan beraninya menyetujui rapat tersebut dengan ikut tanda tangan undangan dan membubuhkan stempel desa, padahal masih ada geuchik yang diakui secara hukum,” kata Azhari.

Ia juga menyesalkan munculnya kubu-kubu di Gampong Geudumbak, terutama usai terjadi rapat itu. Karena itu, ia berharap seharusnya camat jadi pihak yang menengahi dan membina aparatur gampongnya.

“Yang harusnya membina kami justru melakukan provokasi,” kata Azhari.

Sambangi Kantor Bupati

Diketahui, geuchik definitif Gampong Geudumbak sebelumnya meninggal dunia, sehingga digantikan oleh Azmi sebagai Pj geuchik sejak April 2021, untuk satu tahun kepemimpinan.

Hingga kini, perangkat gampong belum membentuk P2G. Azhari beralasan mereka masih fokus merealisasikan dana desa. Kata dia, Gampong Geudumbak masuk kategori terlambat merealisasi anggarannya.

“Kami sudah sepakat di lembaga tuha peut rapat pembentukan P2G setelah realisasi dana desa 2021, agar konsentrasi tidak terpecah. Tanpa halangan kami akan membentuk P2G pada Januari 2022. Akan tetapi camat terlalu memaksa agar dilakukan segera. Entah apa maksudnya,” sebut Azhari.

Atas situasi ini, Pj Geuchik bersama perangkat desa dan Ketua Tuha Peut, Anwar Muhammad beserta empat anggotanya menyambangi Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon, Jumat pagi.

Kabag Pemerintahan Gampong dan Mukim Setdakab Aceh Utara, Mansur saat menyambut mereka berharap, sebelum habis masa kepemimpinan Pj Geuchik Geudumbak saat ini, geuchik definitif telah terpilih.

Menurut informasi yang diterimanya, rapat yang dihadiri Camat Langkahan itu menindaklanjuti permintaan sebagian masyarakat agar segera membentuk P2G di Gampong Geudumbak.

Karena tak kunjung dibentuk, kata Mansur, maka digelar rapat tersebut dan hanya dihadiri dua orang dari Tuha Peut. Sehingga anggota Tuha Peut lainnya belakangan menuntut klarifikasi atas kegiatan tersebut.

Mansur akan melaporkan hal ini kepada pimpinannya.

“Saya akan laporkan hal ini ke Asisten I untuk diambil langkah selanjutnya sehingga kisruh ini tidak semakin meluas,” kata Mansur.

Sementara Camat Langkahan, Ramli Jazuli yang dihubungi sejak Jumat malam melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, hingga siang ini tak kunjung merespons. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *