BPN Aceh Timur Serahkan 358 Sertifikat Tanah Wakaf

waktu baca 1 menit

Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur menyerahkan 358 sertifikat tanah wakaf tahun 2023 ke Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur, Rabu, 3 Januari 2024.

Sertifikat tanah wakaf itu diterima Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur, H Salamina, dari Kepala BPN Aceh Timur, Mutiawati didampingi Kasubbag TU, Yuslizar.

Salamina mengapresiasi BPN Aceh Timur yang sampai saat ini terus membangun sinergitas dan terus menggaungkan terkait legalitas tanah wakaf di Kabupaten Aceh Timur.

“Ke depan kita berharap seluruh tanah wakaf di Kabupaten Aceh Timur mempunyai sertifikat, sehingga berkekuatan hukum dan meminimalisir persengketaan di kemudian hari,” ungkap H Salamina.

Lebih lanjut, H Salamina menuturkan, selama ini kantor Kemenag Aceh Timur melalui Penyelenggara Zawa juga telah gencar melakukan sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) di KUA kecamatan, sehingga pengurusan akta ikrar wakaf dapat dilakukan dengan mudah.

banner 72x960

Saat ini semangat pengadministrasian aset wakaf di Kabupaten Aceh Timur terus menunjukkan angka peningkatan. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *