BPKS Gandeng Dishub Aceh Kelola Operasional Pelabuhan Balohan

waktu baca 2 menit
Rapat koordinasi BPKS dengan pihak Dishub Aceh, Senin, 14 Maret 2022 di Kantor BPKS Sabang. (Foto: Humas BPKS)

Theacehpost.com | SABANG – Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnain mendukung langkah Pemerintah Aceh untuk mengelola sistem pelayanan, operasional dan keselamatan pengguna layanan Pelabuhan Balohan.

Menurutnya langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh adalah langkah untuk mengoptimalkan pelayanan, oprasional dan keselamatan publik, sesuai SK Gubernur Aceh Nomor 552/4119 tanggal 11 Maret 2022 tentang Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Balohan.

“Kita tidak ingin kondisi Pelabuhan Penyeberangan Balohan terkesan tidak dikelola dengan profesional. Saya sepakat dengan tawaran kerja sama Dinas Perhubungan Aceh, semua itu demi pelayanan dan keselamatan publik. Terkait aturan dan ketentuan hukum lainya merupakan konsekuensi dan tanggung jawab saya sebagai Kepala BPKS,” tegas Iskandar dalam rapat koordinasi dengan pihak Dishub Aceh, Senin, 14 Maret 2022 di Kantor BPKS Sabang.

Ia menambahkan, tawaran yang diajukan oleh Dishub Aceh bukan lah bentuk pengambilalihan pengelolaan aset milik BPKS.

“Namun hanya dalam bentuk menjalankan dan mengelola operasional pelabuhan guna memenuhi standar pelayanan, termasuk sisi pengawasan keselamatan, baik penumpang maupun pelayaran,” katanya.

banner 72x960

Kabid Kepelabuhanan Dishub Aceh, Husaini, mengatakan saat ini prioritasnya mempersiapkan pelayanan masyarakat, khususnya di sektor kepelabuhanan dan semua kegiatan atau operasional yang akan dilaksanakan di area pelabuhan Balohan, dengan tidak berkomunikasi dengan Pemko Sabang dan BPKS.

“Kita belum mengarah pada sisi finansial, karana saat ini prioritas kita adalah bagaimana meningkatkan pelayanan secara maksimal, dan kami hadir di sini demi kepentingan masyarakat karena pemerintah bertanggungjawab atas pelayanan dan keselamatan publik,” tandasnya.

Sementara ini, pihaknya sudah menurunkan tim verifikasi untuk melihat dan mendata berbagai kebutuhan di Pelabuhan Balohan, seperti terkait listrik, rambu-rambu, pengoperasian loket layanan, musala, parkir area, serta fasilitas lainnya, yang secara keseluruhan harus diselesaikan sampai 18 Maret 2022.

“Apalagi, dalam waktu dekat ini Sabang akan dijadikan sebagai destinasi wisata Ikatan Dokter Indonesia (IDI), karena Banda Aceh telah ditetapkan sebagai tuan rumah Muktamar IDI Ke-XXXI yang akan digelar pada 22-25 Maret 2022 mendatang, dengan perkiraan peserta lebih kurang 3.000 orang dari seluruh Indonesia,” katanya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *